Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbang ke Bali Wajib Tes Swab, Wisatawan Pilih Batalkan Liburan

Kompas.com - 16/12/2020, 19:05 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Namun, ia merasa bahwa kebijakan ini lebih tepat jika diberlakukan untuk pasar internasional. Pemerintah memang perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait wisatawan internasional yang datang ke Bali.

Kembali ke rapid test

Terkait wisatawan domestik, Made menyarankan solusi lain yang lebih cocok diterapkan pemerintah. Ia berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih longgar untuk wisatawan domestik, dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Bali Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Tidak Boleh Ada Kembang Api

Salah satunya adalah dengan bertahan dengan kebijakan rapid test untuk wisatawan domestik. Sejauh ini, ia menilai kebijakan rapid test punya dampak yang cukup bagus.

Wisatawan tetap datang ke Bali karena biaya rapid test yang dianggap masih cukup terjangkau sehingga tidak terlalu memberatkan seperti halnya swab test PCR.

“Jadi mestinya kalau kebijakan ini bisa diketatkan seperti biasa, seperti kemarin, selama masa Natal dan Tahun Baru saya yakin tingkat kunjungan masih bisa terkendali ke Bali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali memberlakukan syarat baru liburan ke Bali yang berlaku mulai 18 Desember 2020 – 4 Januari 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Dalam surat edaran tersebut, tertera bahwa wisatawan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com