Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbang ke Bali Harus Tes Swab, Wisatawan Sebut Memberatkan

Kompas.com - 17/12/2020, 09:16 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan syarat baru untuk liburan ke Bali dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Syarat baru ini berlaku mulai 18 Desember 2020 – 4 Januari 2021.

Disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021, bahwa masyarakat yang ingin masuk ke Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat tersebut berlaku untuk wisatawan yang masuk ke Bali dengan transportasi udara.

Sementara yang memakai kendaraan pribadi melalui laut atau darat, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid tes antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Kebijakan baru ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat yang berencana memasuki Bali untuk periode Natal dan Tahun Baru 2021.

Berikut ini Kompas.com rangkum beberapa reaksi masyarakat terkait kebijakan baru ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat ke Bali, Hasil Swab Negatif H-2 Keberangkatan

Terlalu banyak kerugian

Amanda Christabel (23) awalnya berencana untuk pulang ke Jembrana, Bali bagian Barat untuk merayakan Natal bersama keluarga.

Namun berbagai pertimbangan masih dipikirkan oleh Amanda, termasuk setelah keluarnya kebijakan terbaru tersebut.

Ia merasa terlalu banyak kerugian yang akan didapatkan jika benar-benar jadi pulang ke Bali saat Natal nanti. Salah satunya dari segi biaya.

“Kalau murah sih enggak apa-apa. Maksudnya, sekarang (swab test) paling murah aja di kisaran Rp 900.000. Belum lagi harus beli tiket pesawat gitu kan,” kata Amanda ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips untuk Kembali ke Rutinitas Kerja Setelah Libur Panjang

Tips untuk Kembali ke Rutinitas Kerja Setelah Libur Panjang

Travel Tips
Pantai Jadi Tempat Wisata Terfavorit di Pulau Jawa Selama Lebaran 2024

Pantai Jadi Tempat Wisata Terfavorit di Pulau Jawa Selama Lebaran 2024

Travel Update
Kemenparekraf Tanggapi Turis Indonesia yang Rusak Pohon Sakura di Jepang

Kemenparekraf Tanggapi Turis Indonesia yang Rusak Pohon Sakura di Jepang

Travel Update
Aktivis Mogok Makan di Spanyol, Bentuk Protes Pembangunan Pariwisata

Aktivis Mogok Makan di Spanyol, Bentuk Protes Pembangunan Pariwisata

Travel Update
5 Tempat Wisata Dekat Masjid Al-Jabbar, Ada Mal dan Tempat Piknik

5 Tempat Wisata Dekat Masjid Al-Jabbar, Ada Mal dan Tempat Piknik

Jalan Jalan
5 Syarat Mendaki Gunung Rinjani, Pastikan Bawa E-Ticket

5 Syarat Mendaki Gunung Rinjani, Pastikan Bawa E-Ticket

Travel Tips
3 Tips Ikut Open Trip Pendakian Gunung Rinjani biar Tidak Zonk

3 Tips Ikut Open Trip Pendakian Gunung Rinjani biar Tidak Zonk

Travel Tips
Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Travel Update
Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Travel Update
Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Travel Update
Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Travel Update
Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Jalan Jalan
Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Travel Update
4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

Hotel Story
Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com