Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbang ke Bali Harus Tes Swab, Wisatawan Sebut Memberatkan

Kompas.com - 17/12/2020, 09:16 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan syarat baru untuk liburan ke Bali dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Syarat baru ini berlaku mulai 18 Desember 2020 – 4 Januari 2021.

Disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021, bahwa masyarakat yang ingin masuk ke Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat tersebut berlaku untuk wisatawan yang masuk ke Bali dengan transportasi udara.

Sementara yang memakai kendaraan pribadi melalui laut atau darat, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid tes antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Kebijakan baru ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat yang berencana memasuki Bali untuk periode Natal dan Tahun Baru 2021.

Berikut ini Kompas.com rangkum beberapa reaksi masyarakat terkait kebijakan baru ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat ke Bali, Hasil Swab Negatif H-2 Keberangkatan

Terlalu banyak kerugian

Amanda Christabel (23) awalnya berencana untuk pulang ke Jembrana, Bali bagian Barat untuk merayakan Natal bersama keluarga.

Namun berbagai pertimbangan masih dipikirkan oleh Amanda, termasuk setelah keluarnya kebijakan terbaru tersebut.

Ia merasa terlalu banyak kerugian yang akan didapatkan jika benar-benar jadi pulang ke Bali saat Natal nanti. Salah satunya dari segi biaya.

“Kalau murah sih enggak apa-apa. Maksudnya, sekarang (swab test) paling murah aja di kisaran Rp 900.000. Belum lagi harus beli tiket pesawat gitu kan,” kata Amanda ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

 

Pura Rambut Siwi yang terletak dekat pantai di Kabupaten Jembrana, Bali.https://wonderful.jembranakab.go.id/ Pura Rambut Siwi yang terletak dekat pantai di Kabupaten Jembrana, Bali.

Selain itu, Amanda juga merasa kebijakan tersebut tak serta merta membuat dirinya terhindar dari paparan virus. Alhasil risiko terpapar virus dalam perjalanan masih tetap ada.

“Belum tentu gue sudah swab terus landing di Denpasar, sudah bisa dijain gue masuk Bali bisa terbebas dari Covid-19. Menurut gue enggak berguna aja sih, jadi satu sisi cuman buat mengurangi pengunjung aja kali ya,” jelas Amanda.

Tak itu saja, Amanda juga merasa aturan yang ditetapkan Pemprov Bali terkesan tidak konsisten. Seharusnya, kebijakan seperti ini diberlakukan lebih awal agar memberi dampak yang signifikan.

“Waktu itu pemerintah Bali minta pariwisatanya didatangin lagi sama turis. Sekarang udah kayak gini, ditutup lagi enggak jelas. Jadi kalau bikin kebijakan tuh yang jelas aja, jadi masyarakat enggak luntang-lantung,” pungkasnya.

Karena itulah, Amanda kemungkinan besar tidak akan jadi pulang ke Bali di akhir tahun nanti. Ia berusaha menghindari risiko terpapar virus di perjalanan yang bisa ia bawa kembali ke rumah dan menulari orang-orang di sekitarnya.

Baca juga: Bali Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Tidak Boleh Ada Kembang Api

Terlalu memberatkan

Hal serupa juga dirasakan oleh Rifa Octavia (30). Ia berencana untuk liburan ke Bali sebelum Tahun Baru 2021. Niatnya ia ingin berkunjung ke Ubud atau Seminyak, dalam rangka refreshing dan bekerja dari Bali selama beberapa waktu.

Namun dengan adanya kebijakan baru ini, Rifa mengaku kemungkinan besar akan menunda niatnya. Menurutnya, kebijakan ini bisa dibilang cukup memberatkan khususnya dari segi biaya.

“Tiket dan akomodasi sudah berapa, tambah swab test yang paling murah saja setahu saya Rp 700.000,” ujar Rifa pada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Walaupun begitu, Rifa tetap menganggap aturan ini akan punya dampak yang cukup baik. Khususnya untuk menekan angka positif Covid-19 yang terus bertambah.

“Tapi kalau hanya dikasih waktu maksimal H-2 dari keberangkatan berat juga ya. Swab kan enggak murah ya. Jadi satu sisi saya setuju, sisi lain juga berat,” sambung dia.

Rifa berharap aturan ini hanya akan diaplikasikan hingga tanggal 4 Januari 2021 saja dan tidak dilanjutkan seterusnya. Apalagi dengan masih begitu bergantungnya industri pariwisata secara umum pada laju wisatawan domestik.

 

Ilustrasi Bali - Pura Tanah Lot.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bali - Pura Tanah Lot.

Peraturan yang sering berubah

Sedikit berbeda, Glinka Lazini (22) merasa bahwa kebijakan baru ini dirasa terlalu mendadak sehingga terasa cukup memberatkan.

Ia sendiri berniat pergi ke Bali, tepatnya daerah Canggu dan Denpasar pada Kamis (17/12/2020) hingga Senin (21/12/2020). Glinka berencana untuk melakukan survey tempat kos untuk adiknya yang kuliah di Bali sekaligus liburan akhir tahun.

Baca juga: Benarkah Bali Akan Sambut Turis Asing Sebelum Natal Tahun 2020?

Walaupun ketika berangkat ke Bali pada 17 Desember kebijakan tersebut belum berlaku, Glinka tetap harus memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen yang masih berlaku selama berada di Bali.

“Cukup memberatkan sih ya, apalagi dadakan dan peraturannya sempat berubah. Sempat boleh pakai rapid aja, terus swab, terus balik lagi ke rapid lagi, terus sekarang harus swab PCR. Kenapa enggak dari awal aja sih,” papar Glinka pada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Senada dengan Amanda dan Rifa, Glinka juga merasa kebijakan swab test berbasis PCR ini akan sangat memberatkan dari segi biaya. Pasalnya, harga swab test saja bisa menyamai harga tiket pulang-pergi Jakarta-Bali.

Namun di sisi lain, ia merasa bahwa kebijakan ini akan bisa membawa dampak positif. Dengan adanya kebijakan swab test, maka pintu masuk ke Bali pun akan semakin ketat.

Apalagi datangnya musim liburan akhir tahun dikhawatirkan akan bisa menambah angka positif Covid-19 nantinya.

Sebagai informasi, Pemprov Bali merevisi terkait waktu uji swab PCR. Adapun revisi yang dimaksud yakni surat negatif swab berbasis PCR menjadi H-7 dengan masa berlaku 14 hari.

Sebelumnya hasil uji negatif swab berbasis PCR yakni 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Travel Update
Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Travel Update
Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Travel Update
Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Travel Update
Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Jalan Jalan
Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Travel Update
4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

Hotel Story
Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Travel Tips
Promo Kereta Api Mudik Belakangan Ekstra Hemat, Bayar Tiket 80 Persen

Promo Kereta Api Mudik Belakangan Ekstra Hemat, Bayar Tiket 80 Persen

Travel Update
4 Wisata Hutan Pinus di Bantul Yogyakarta

4 Wisata Hutan Pinus di Bantul Yogyakarta

Jalan Jalan
Rute Menuju Palalangon Park Ciwidey Bandung

Rute Menuju Palalangon Park Ciwidey Bandung

Jalan Jalan
Libur Lebaran 2024, Okupansi Hotel-hotel di Kota Batu Tak Sesuai Harapan

Libur Lebaran 2024, Okupansi Hotel-hotel di Kota Batu Tak Sesuai Harapan

Travel Update
Wahana dan Aktivitas Wisata di Palalangon Park Ciwidey

Wahana dan Aktivitas Wisata di Palalangon Park Ciwidey

Jalan Jalan
Palalangon Park Ciwidey: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Palalangon Park Ciwidey: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Wajah Baru Alun-alun Kebumen, Kapal Mendoan Jadi Daya Tarik Pemudik

Wajah Baru Alun-alun Kebumen, Kapal Mendoan Jadi Daya Tarik Pemudik

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com