Pemprov Bali kembali mengubah sejumlah aturan masuk selama libur Natal dan tahun baru 2021. Salah satunya adalah soal batas maksimal swab test PCR dan rapid test antigen.
Sebelumnya, batas maksimal surat keterangan negatif swab test PCR dan rapid test antigen yang bisa digunakan adalah maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
Baca juga: Terbang ke Bali Harus Swab Test, Bagaimana Jika Daerah Asal Tak Ada Fasilitas Swab?
Namun, untuk mempermudah dan memberi sedikit kelonggaran untuk para wisatawan, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perubahan batas maksimal tersebut menjadi maksimal H-7 sebelum keberangkatan.
“Itu bukan masa berlaku (surat keterangan), tapi diberi kelonggaran tujuh hari sebelum keberangkatan,” papar Rentin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, masa berlaku surat keterangan swab test dan rapid test antigen ditetapkan selama 14 hari sejak dikeluarkan. Jika sudah lewat 14 hari, surat tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.
6. Bisa rapid test antigen di Bandara Bali
Bagi penumpang pesawat yang di daerahnya tidak memiliki fasilitas swab PCR, mereka bisa melakukan rapid test antigen setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Beberapa kriteria yang dikecualikan adalah:
Pada dasarnya, rapid test antigen dianggap lebih akurat daripada rapid test antibodi. Namun, yang dianggap paling akurat tetaplah swab test berbasis PCR.
Baca juga: Terbang ke Bali Wajib Tes Swab, Wisatawan Pilih Batalkan Liburan
Perbedaan pertama adalah dari jenis sampel yang digunakan. Rapid test antigen menggunakan sampel darah, sedangkan rapid test antigen menggunakan lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan dengan metode usap (swab), sama seperti swab test PCR.
Rapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona. Sementara rapid test antigen dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.