Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test Antigen untuk Naik Kereta, Penumpang Pilih Batalkan Perjalanan

Kompas.com - 18/12/2020, 17:30 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan penumpang KA Jarak Jauh melakukan rapid test antigen maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Mengacu pada imbauan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons dengan menetapkan syarat baru untuk masyarakat yang akan keluar masuk Jakarta, khususnya yang menggunakan transportasi angkutan umum mulai 18 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Menanggapi hal ini, para penguna layanan kereta api jarak jauh mengaku keberatan dengan rencana pemerintah tersebut.

Baca juga: Tes PCR atau Rapid Antibodi Masih Berlaku untuk Naik KA Jarak Jauh

Salah satunya adalah Alfaddillah (25). Ia berencana pergi ke Semarang pada 24 Desember 2020 selama empat hari tiga malam. Ia berpendapat bahwa peraturan yang cukup ketat seperti ini memang sesungguhnya diperlukan.

“Secara pribadi memang harusnya ada peraturan ketat seperti itu. Aku pikir juga pasti wisatawan atau penumpang maklum kok dengan situasi yang ada, terlebih juga buat kesehatan mereka,” perempuan yang akrab disapa Dilla ini kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Senada dengan Dilla, Hikam (24) juga mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Malah, menurutnya, kebijakan seperti ini sudah diterapkan sejak awal.

"Ini kan sebenarnya sebagai bentuk pengawasan dan memastikan keamanan satu sama lain. Sebagai antisipasi, lebih baiklah dibanding cuma rapid test yang antibodi,” jelas Hikam kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

“Bagus, memang semestinya dibikin ribet. Biar yang mau bepergian mikir dua kali. Lagian, ini kan juga buat memastikan kesehatan, jadi ya enggak apa-apa,” sambung dia.

 

Suasana di Stasiun Kereta Api di wilayah Daop 7 Madiun.KOMPAS.COM/HUMAS PT KAI DAOP 7 MADIUN Suasana di Stasiun Kereta Api di wilayah Daop 7 Madiun.

Memilih membatalkan perjalanan

Namun, terlepas dari itu, baik Dilla maupun Hikam sama-sama memilih untuk membatalkan perjalanan mereka jika kebijakan rapid test antigen ini benar-benar diimplementasikan. Salah satu sebabnya adalah informasi yang disampaikan secara mendadak.

“Jika memang mengaca dari melonjaknya kasus saat libur panjang Oktober lalu, kebijakan seperti ini harusnya sudah dipertimbangkan jauh sebelum menjelang momen libur akhir tahun ini ya,” jelas Dilla.

Baca juga: Syarat Keluar Masuk Jakarta Naik Angkutan Umum, Berikut Panduannya

Seperti diketahui, dalam imbauannya, Luhut menyampaikan batas diambilnya tes adalah maksimal H-2 sebelum keberangkatan. Hal ini dianggap sangat merugikan, apalagi untuk mereka yang harus pergi secara mendadak.

Aspek lainnya yang membuat Dilla keberatan adalah dari segi biaya. Tarif untuk melakukan swab antigen memang tidak semurah rapid test antibodi. Bahkan, jika dihitung bisa jadi lebih mahal daripada tiket keretanya sendiri.

Suasana di stasiun kereta api Medan pada Rabu (17/6/2020). Mulai hari ini, Rabu (17/6/2020), kereta api reguler jarak menengah Sri Bilah Premium relasi Medan – Rantauprapat dan Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai kembali dioperasikan. Sebelum berangkat, penumpang harus memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19 berdasarkan test Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test atau surat kesehatan. Penumpang dari Medan, minimal rapid test.KOMPAS.COM/DEWANTORO Suasana di stasiun kereta api Medan pada Rabu (17/6/2020). Mulai hari ini, Rabu (17/6/2020), kereta api reguler jarak menengah Sri Bilah Premium relasi Medan – Rantauprapat dan Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai kembali dioperasikan. Sebelum berangkat, penumpang harus memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19 berdasarkan test Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test atau surat kesehatan. Penumpang dari Medan, minimal rapid test.

Maka dari itu, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan maka Dilla mungkin akan membatalkan perjalanannya ke Semarang nanti.

Serupa dengan Dilla, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, Hikam juga mengaku akan membatalkan keberangkatannya menggunakan kereta api. Ia sendiri berencana pergi ke Bandung pada tanggal 21 atau 22 Desember 2020.

Alasannya tentu saja karena biaya tes yang jadi lebih mahal daripada rapid test antibodi. Hikam mungkin akan memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi yang persyaratannya tidak serumit transportasi angkutan umum.

Hingga kini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih belum menetapkan aturan swab test antigen tersebut. KAI masih menunggu keputusan dan arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait aturan ini.

KAI masih menggunakan syarat lama berupa surat bebas Covid-19 tes PCR atau rapid test antibodi yang memiliki masa berlaku hingga 14 hari setelah diterbitkan.

Jika daerah tempat tinggal tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test antibodi, calon penumpang bisa membawa surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com