Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan dari 103 Negara Bisa ke Oman Tanpa Visa, Indonesia Termasuk?

Kompas.com - 18/12/2020, 20:15 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Oman akan mengizinkan wisatawan dari 103 negara tertentu untuk bisa melakukan kunjungan ke sana tanpa visa.

Seperti dilansir dari Reuters, mereka akan bisa tinggal selama maksimal 10 hari tanpa visa. Langkah ini dilakukan untuk mendukung industri pariwisata dan juga meningkatkan sektor ekonomi.

Calon wisatawan sebelumnya harus memiliki reservasi hotel di Oman yang sudah terkonfirmasi, asuransi kesehatan, dan tiket pulang, kata Royal Oman Police dalam cuitan lewat akun Twitter resmi mereka.

Baca juga: Wisata Gurun sampai Gunung di Oman

“Warga negara dari 103 negara akan diberikan pengecualian visa masuk ke Kesultanan Oman untuk periode waktu 10 hari,” seperti tertera dalam cuitan tersebut.

Sebelumnya, Oman sempat mengatakan bahwa mereka akan kembali mengeluarkan visa turis untuk orang-orang yang berkunjung dalam perjalanan yang diatur oleh perusahaan hotel dan travel.

Oman juga telah kembali membuka penerbangan internasional pada 1 Oktober 2020. Namun hanya warga negara Oman dan orang-orang yang memiliki izin tinggal resmi serta visa kerja yang bisa masuk.

Ilustrasi OmanPixabay/Tasujith Ilustrasi Oman

Indonesia termasuk?

Seperti dilansir dari Times of Oman, total ada 103 negara yang warga negaranya diizinkan untuk masuk Oman tanpa harus menggunakan visa masuk.

Dalam daftar tersebut, Indonesia juga termasuk dari banyak negara Asia yang mendapatkan fasilitas ini.

Oleh karena itu, kini warga negara Indonesia yang ingin pergi ke Oman tidak perlu lagi mengajukan visa online lebih dulu.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini daftar negara-negara yang termasuk ke dalam 103 negara tersebut.

Baca juga: Indonesia-Suriname Sudah Bebas Visa, Tertarik Liburan ke Sana?

Eropa: Portugal; Swedia; Norwegia; Andorra; Italia; Bulgaria; San Marino; Swiss; Kroasia; Liechtenstein; Makedonia; Hungaria; Serbia; Georgia; Estonia; Denmark; Jerman; Yunani; Islandia; Belgia; Rumania; Slovenia; Finlandia; Luksemburg; Malta; Monako; Siprus; Ukraina; Spanyol; Republik Ceko; Vatikan; Austria; Irlandia; Inggris Raya; Polandia; Slovakia; Perancis; Latvia; Lithuania; Moldova; Belanda; Rusia; Turki; Belarus; Bosnia dan Herzegovina; Albania

Asia: Jepang; Thailand; India; Hong Kong; China; Brunei Darusslam; Korea Selatan; Iran; Indonesia; Taiwan; Malaysia; Makau; Singapura; Azerbaijan; Uzbekistan; Tajikistan; Kyrgyzstan; Armenia; Turkmenistan; Kazakhstan; Laos; Vietnam; Bhutan

Afrika: Afrika Selatan; Seychelles; Mesir; Tunisia; Algeria; Mauritania; Maroko; Lebanon; Yordania

Amerika: Amerika Serikat; French Guyana; Kanada; Kosta Rika; Nikaragua; Panama; Honduras; Guatemala; Peru; El Salvador; Kuba; Meksiko; Ekuador; Bolivia; Venezuela; Kolombia; Uruguay; Paraguay; Suriname; Argentina; Brazil; Cili

Pasifik: Selandia Baru; Australia; Maladewa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com