Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Short Term Visit Pass ke Singapura, Simak Panduannya

Kompas.com - 20/12/2020, 15:03 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pemerintah Singapura membuka beberapa jalur khusus untuk masuk ke negara tersebut. Salah satunya adalah akses short term visit pass atau izin masuk jangka pendek untuk kategori khusus.

Salah satu yang bisa mengajukan short term visit pass ini adalah mereka yang bukan warga negara Singapura. Dan mereka memiliki anggota keluarga dekat atau kerabat yang merupakan warga negara Singapura atau Singapore Permanent Residence (PR).

Selain itu, bisa juga jika mereka adalah calon pasangan dari warga negara Singapura atau Singapore PR atau penghuni permanen di Singapura.

Kategori lainnya adalah PR atau pemegang ICA-LTVP IPA yang ingin melengkapi syarat formalitas untuk fasilitas imigrasi jangka panjang mereka, juga bukan penghuni yang punya alasan khusus masuk ke Singapura, misalnya kematian anggota keluarga di Singapura.

Baca juga: Singapura Akan Buka untuk Turis Bisnis dengan Jalur Perjalanan Khusus

Puteri Fatia, salah seorang warga Indonesia yang juga seorang Singapore PR sempat mengajukan short term visit pass tersebut untuk kedatangan ibunya ke Singapura beberapa waktu lalu.

Lewat akun Facebook Puteri Fatia, ia membagikan pengalaman dan tata cara pengajuan short term visit tersebut.

“Kami menemukan dalam situs pemerintah Singapura bahwa warga negara dan PR bisa mengajukan kunjungan ke Singapura untuk keluarga dekat (orangtua/saudara) mereka," tulisnya dalam unggahan Facebook tersebut.

Ia melanjutkan bahwa tentu pengajuan itu akan berdasarkan pada persetujuan, tidak semua akan disetujui.

Ilustrasi Singapura - Haji Lane.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Singapura - Haji Lane.

Puteri yang sudah menjadi PR sejak 10 tahun lalu akhirnya mencoba untuk mengajukan akses masuk untuk ibunya. Sejak proses pengajuan hingga keberangkatan sang ibu ke Singapura, dibutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Durasi tersebut tidak pasti. Menurut Puteri, setiap kasus akan diproses dalam jangka waktu berbeda.

Menurut Puteri, prosedur imigrasi dan pengajuan short term visit pass ini sangat jelas dan mudah diikuti.

“Jadi tinggal ikuti saja step by step prosesnya sesuai di website. Enggak rumit sih, semua syarat-syaratnya cukup reasonable,” ujar Puteri ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Proses pengajuan short term visit pass ke Singapura

Langkah pertama untuk pengajuan adalah membuka situs resmi pemerintah Singapura https://form.gov.sg/#!/5e3648e9405c180011dc5f9c. Di sana, terdapat panduan lengkap, termasuk formulir yang perlu diisi untuk pengajuan visa tersebut.

Puteri mengajukan form tersebut pada 11 November 2020 beserta semua dokumen yang diminta. Dokumen yang perlu dipersiapkan cukup standar, yakni paspor dan pas foto dari calon traveler.

Tidak ada batasan umur bagi traveler yang ingin mendaftar visa tersebut. Formulir tersebut juga akan meminta kamu untuk menyatakan alasan kenapa kamu ingin keluargamu untuk datang. Terdapat kolom khusus soal itu.

By default, visa ini berlaku 30 hari dari waktu kedatangan. Sama seperti turis pada umumnya. Tapi kami bisa mengajukan perpanjangan ke imigrasi untuk perpanjangan masa tinggal,” kata Puteri.

Baca juga: Liburan ke Gardens by the Bay Singapura Saat New Normal, Ini Ketentuannya

Masa tinggal tersebut bisa diperpanjang selama 30-90 hari tergantung persetujuan online di situs resmi imigrasi Singapura. Jika disetujui, nanti kamu akan menerima email lagi dari imigrasi.

“Kamu harus mengajukan aplikasi tersebut dalam waktu 30 hari sebelum waktu kedatangan yang diharapkan. Kami mencantumkan ETA (estimated time of arrival) tanggal 29 November 2020 untuk ibu kami,” jelas Puteri.

Pihak imigrasi Singapura tidak akan menerima aplikasi jika ETA yang diajukan lebih dari 30 hari.

Setelah disetujui

Tujuh hari setelah pengajuan, tepatnya tanggal 18 November 2020, Puteri menerima notifikasi ‘In Principal Approval’ dari pihak Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Jika aplikasi ingin dilanjutkan, maka kamu harus membayar biaya pengajuan lewat link pembayaran yang dikirimkan lewat email. Waktu pembayaran maksimal tiga hari kerja.

Pembayaran tersebut mencakup biaya karantina selama 14 hari dan tes PCR sebelum karantina berakhir.

Para short term visit traveler yang datang ke Singapura memang diwajibkan untuk melakukan karantina 14 hari di fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah. Puteri tidak bisa menemui sang ibu sama sekali sejak kedatangan sampai karantina selesai.

Air terjun indoor Jewel Changi Airport, Singapura. SHUTTERSTOCK/DEREKTEO Air terjun indoor Jewel Changi Airport, Singapura.

Biaya karantina yang harus dibayar adalah 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 21,2 juta ditambah dengan biaya PCR tes sebelum karantina berakhir sebesar 186 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,9 juta.

“Biaya tersebut termasuk makan tiga kali sehari, transportasi dari airport ke hotel dan biaya kamar hotel bintang 4-5 selama dua minggu,” papar Puteri.

Kemudian pada 20 November, Puteri menerima email lainnya untuk mengonfirmasi tanggal perjalanan. Pihak ICA memberi Puteri jangka waktu tujuh hari sejak tanggal 20 November 2020.

Baca juga: Budaya Jajan Makanan di Hawker Singapura Dapat Pengakuan UNESCO

Artinya, kedatangan ibu Puteri harus berkisar antara tanggal 21–27 November 2020. Ia memilih tanggal 25 November 2020 untuk kedatangan.

Pada tanggal 22 November 2020, pihak ICA menyetujui tanggal kedatangan yang dipilih. Mereka memberi Puteri jangka waktu dua hari sebelum atau dua hari sesudah tanggal 25 November 2020 untuk kedatangan sang ibu.

Di email yang sama, ada pula link untuk memasukkan disembarkation card. Proses tersebut harus diselesaikan setidaknya tiga hari sebelum kedatangan.

“Disembarkation card adalah kartu putih yang biasa diisi ketika ada visitor atau turis masuk, kartu kedatangan,” ujar Puteri.

Baca juga: Ke Singapura, Jangan Lupa Mampir ke Surga Belanja Backpacker Ini

Sebelum kedatangan, ibu Puteri perlu melakukan PCR test yang berlaku maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.

Saat waktunya keberangkatan, sang ibu telah membawa semua dokumen dan formulir yang sudah dicetak untuk keperluan check in di bandara.

“Berdasarkan beberapa grup Facebook karantina yang saya ikuti, hanya demi keamanan kami meminta konter check in untuk menempatkan ibu saya sejauh mungkin, lima baris dari penumpang lainnya,” sambung Puteri.

Setelah kedatangan di Singapura

Setelah kedatangan, sang ibu diberikan stiker berwarna oleh konter imigrasi saat pemeriksaan paspor. Stiker tersebut nantinya akan menentukan grup bus mana yang akan ia dapatkan.

Staff lapangan di Bandara Changi dirasa bisa memberikan pengarahan yang sangat jelas untuk para penumpang. Mereka bisa mengarahkan dan membantu para penumpang untuk masuk ke bus masing-masing sesuai dengan kode warna yang sudah diberikan.

Hotel yang diberikan pada para traveler benar-benar acak. Ibu Puteri tidak mengetahui hotel mana yang ia dapatkan sampai ia benar-benar sampai di sana.

Baca juga: Wisatawan China Bisa Berkunjung ke Singapura Mulai 6 November 2020

Penerbangan yang sama juga tidak menjamin akan mendapatkan hotel yang sama. Kecuali jika kamu bepergian bersama keluarga.

“Tidak seperti negara lain, Singapura tidak melakukan tes PCR untuk pengunjung ketika mereka tiba. Pengunjung akan langsung dipandu ke imigrasi, baggage claim, bus, dan hotel,” terang Puteri.

Proses karantina

Selama karantina 14 hari di Regent Hotel Singapura, ICA akan mengecek sang ibu lewat fasilitas kunjungan ke kamar atau video call.

Cara ICA mengecek keadaan pengunjung yang dikarantina akan berbeda, tergantung visa apa yang dimiliki. Internet harus terus terkoneksi sepanjang waktu melalui wifi hotel karena ICA akan melakukan video call lewat WhatsApp. Sang ibu harus menunjukkan kondisi kamarnya.

Orchard Road terlihat lengang, Sabtu siang (28/3/2020) setelah pemerintah Singapura menerapkan regulasi pembatasan berkumpul maksimal 10 orang dan social distancing untuk melawan pandemi virus corona. Negeri Singa juga mengimbau warganya agar berdiam diri di rumah atau stay home dengan menghindari bepergian keluar untuk hal yang tidak darurat.ERICSSEN/KOMPAS.com Orchard Road terlihat lengang, Sabtu siang (28/3/2020) setelah pemerintah Singapura menerapkan regulasi pembatasan berkumpul maksimal 10 orang dan social distancing untuk melawan pandemi virus corona. Negeri Singa juga mengimbau warganya agar berdiam diri di rumah atau stay home dengan menghindari bepergian keluar untuk hal yang tidak darurat.

Selama dikarantina, Puteri bisa mengirimkan barang atau makanan lewat concierge. Namun, sang ibu tidak bisa mengirimkan barangnya sama sekali keluar hotel.

“Kamar dia menghadap Tanglin Road. Jadi kami membawa anak-anak untuk ‘bilang hai’ dari kejauhan untuk meningkatkan semangatnya."

Di hari kedelapan karantina, sang ibu menerima teks WhatsApp bahwa ia akan melakukan tes PCR di hari ke-10 karantina di waktu yang sudah ditentukan. Ia harus menunggu di dalam kamar sampai seseorang menjemputnya.

Baca juga: Indonesia Jadi Pasar Penting untuk Pulihkan Industri Travel Singapura

Secara umum, ketika traveler check in ke hotel karantina, kunci kamarnya hanya bisa digunakan untuk satu kali membuka pintu. Jadi traveler benar-benar harus tinggal di dalam kamar selama karantina.

Itulah mengapa ibu Puteri harus menunggu sampai seseorang mengetuk pintunya untuk menjemput dia ke ruang tes. Hasil tes keluar dua hari kemudian, yakni di hari ke-12 karantina.

Walaupun hasilnya negatif, ibu Puteri masih tetap harus memenuhi masa karantina 14 hari sejak kedatangan.

Satu hari sebelum karantina berakhir, ibu Puteri menerima instruksi terkait kapan ia bisa check out. Mereka mengatur waktu check out sehingga orang-orang akan bisa keluar dalam kelompok kecil. Karantina ibu Puteri berakhir tanggal 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com