KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, Wali Kota Malang Sutiaji terbesit berlakukan tes rapid antigen bagi wisatawan yang hendak liburan ke sana.
“Kemarin karena Malang fluktuasi kasus Covid-19 meningkat terus, sehingga pak Wali buat kebijakan untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: 5 Wisata Hits dan Instagramable di Kota Malang, Pas untuk Liburan
Kendati demikian, saat ini hal tersebut masih sebatas wacana sehingga kebijakan tersebut masih belum pasti apakah akan diterapkan dan kapan mulai berlakunya.
Meski begitu, Ida menuturkan, saat ini perumusan Surat Edaran (SE) terkait hal tersebut tengah dilakukan sehingga terciptanya wacana tersebut tinggal menunggu hitungan hari.
“Sebentar lagi SE turun. Jadi apakah tes rapid antigen atau bagaimana, nanti tunggu SE. Mudah-mudahan tidak antigen karena itu mahal walau akurat. Sekarang SE masih digodog,” ungkapnya.
Baca juga: Kampung Warna-warni Jodipan, Tempat Wisata Hits di Kota Malang
Berdasarkan data per 20 Desember 2020 dari Malangkota.go.id, Kota Malang memiliki 3.233 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 303 kasus dinyatakan sedang dalam pantauan, 2.630 kasus dinyatakan sembuh, dan 300 kasus dinyatakan meninggal.
Tes rapid antigen untuk tamu hotel
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak mewajibkan seluruh wisatawan untuk membawa surat keterangan tes rapid antigen.
Menurut Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Pemkot Malang hanya berlakukan aturan tersebut bagi pelancong yang menginap di hotel di Kota Malang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.