Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2020, 16:15 WIB


KOMPAS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banyumas resmi melarang perayaan malam tahun baru 2021.

Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 36/5976/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Pesta Perayaan Kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021 dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Banyumas.

“Sudah ada larangan (perayaan tahun baru). Kami menegaskan kalau yang melanggar akan kena sanksi sesuai dengan perda,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Banyumas Belum Izinkan Pentas Kembang Api di Tempat Wisata

Seperti tertera dari SE tersebut, pelarangan dilakukan akibat penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Banyumas.

Selain itu, keputusan juga diambil mennindaklanjuti hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Banyumas yang dilakukan pada Senin (14/12/2020).

“Sehubungan dengan hal tersebut, diberatahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas DILARANG melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021 dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan berpotensi meningkatkan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Banyumas,” seperti tertera dalam SE tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+