Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Pemda Banyumas Akan Tutup Titik Kerumunan

Kompas.com - 24/12/2020, 18:06 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banyumas akan menutup titik-titik lokasi yang dianggap berpotensi jadi titik kerumunan di malam tahun baru.

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi mencegah adanya perayaan malam tahun baru yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi tersebut.

“Ada kebijakan ditutup untuk jalan-jalan tertentu yang disinyalir dipakai untuk tempat berkerumun. Penutupannya akan disekat aksesnya,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie. Tempat-tempat potensi kerumunan yang akan ditutup adalah kawasan Baturraden, Alun-alun Purwokerto, dan Alun-alun Banyumas.

Baca juga: Pemda Banyumas Resmi Larang Perayaan Tahun Baru

“Ada penyekatan menuju Baturraden di pertigaan Tugu Batu, Pertigaan Mandala Wisata, dan Pringsewu,” jelas Agus ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Penyekatan tersebut akan dilakukan hanya di Malam Tahun Baru 2021, yakni mulai 31 Desember 2020 pukul 17.00 WIB dan terus ditutup hingga 1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB.

Walaupun ditutup untuk Malam Tahun Baru, Asis memastikan kawasan Loka Wisata Baturraden akan tetap dibuka untuk tanggal 31 Desember 2020 sesuai jam operasional normal.

Pengawasan ketat di titik kerumunan

Selain melakukan penutupan, Pemda Banyumas juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang dianggap berpotensi jadi titik kerumunan dan pusat perayaan tahun baru lainnya.

"Prediksi (titik kerumunan) di Pangsar Soedirman, Caub Karangsalam Baturraden, kafe sepanjang Karangwangkal, Alun-alun Banyumas, dan Andang Pangrenan," jelas Agus.

Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Untuk pengawasan dan antisipasi, Pemda Banyumas juga akan memberikan tambahan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, PMI, Linmas, dan Jaga Baya untuk mengawasi kerumunan masyarakat juga penerapan protokol kesehatan.

Nantinya, para personel tersebut akan diturunkan di pos-pos khusus yang sudah ditentukan. Salah satunya di sekitar kawasan Loka Wisata Baturraden dan juga di dalam kawasan wisata Baturraden. Mereka akan bertugas selama 24 jam penuh.

“Di Pemda juga ada tim task force. Tim yang bertugas untuk membubarkan kerumunan. Sifatnya mobile terus juga kalau ada pengaduan masyarakat, mereka yang menangani,” ujar Asis.

Baca juga: Banyumas Siap Sambut Wisatawan Jelang Tahun Baru

Pemda Banyumas membuka akses Posko Layanan/Call Center Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas di nomor telepon 0281 777 6 777.

Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut untuk melaporkan jika dijumpai ada kegiatan perayaan yang dimaksud dan melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker atau berkerumun.

Para personel tersebut sudah mulai diturunkan sejak awal Desember 2020 dan akan terus beroperasi hingga periode libur Natal dan Tahun Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com