Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Gunung Slamet Akan Disanksi Berat Jika Tidak Bawa Turun Sampah

Kompas.com - 25/12/2020, 20:08 WIB
Iqbal Fahmi,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Jangan mengambil apa pun selain gambar; jangan meninggalkan apa pun selain jejak dan jangan membunuh apa pun selain waktu.

Hal itu merupakan kode etik pencinta alam yang harus dipegang teguh para pendaki gunung saat melakukan kegiatan di alam bebas.

Di Gunung Slamet, Jawa Tengah, pengelola jalur pendakian via Bambangan, Purbalingga memberlakukan sanksi berat bagi pendaki yang nekat meninggalkan sampah di gunung.

Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Saiful Amri mengatakan, sanksi yang dikenakan berupa denda 10 kali harga tiket.

Baca juga: 3 Pendaki Di-blacklist dari Gunung Slamet, Ada Apa?

Untuk diketahui, harga tiket retribusi pendakian Gunung Slamet via Bambangan dikenakan biaya Rp 25.000, sehingga denda yang harus dibayar pelanggar adalah Rp 250.000.

“Peraturan ini kami berlakukan untuk memberi efek jera kepada pendaki yang melas membawa turun sampah,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Peraturan tersebut sudah dituangkan dalam tata tertib yang terpampang di pos pendakian dan brosur pendaftaran.

Meski demikian, masih ada saja pendaki yang abai dan nekat meninggalkan sampah plastik di jalur pendakian.

Kawah Gunung Slamet Tahun 2015KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kawah Gunung Slamet Tahun 2015

“Makanya kami ada ceklist perlengkapan pendaki setiap mau naik dan ketika turun. Jadi pasti ketahuan kalau ada yang nekat meninggalkan sampah di atas,” imbuh Saiful.

Dirinya memprediksi di musim libur Natal dan tahun baru (Nataru), jumlah pendaki Gunung Slamet akan membludak. Untuk mengantisipasi kecelakaan di gunung, pihaknya telah menyiagakan Tim SAR selama 24 jam.

"Biasanya di momen tahun baru pendaki membeludak. Bisa sampai ribuan," sambung Saiful.

Baca juga: Gunung Slamet Sempat Hujan Es, Pertama Kali Terjadi pada Akhir Tahun

Untuk diketahui, sesuai surat edaran Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, selama libur Nataru seluruh pendaki Gunung Slamet yang berasal dari luar Jawa Tengah wajib membawa hasil rapid test antigen.

Sementara untuk pendaki yang berdomisili lokal Jawa Tengah hanya dikenakan syarat hasil rapid test antibodi atau surat keterangan dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com