Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat ke Labuan Bajo, Bawa Hasil Rapid Test Antibodi Nonreaktif

Kompas.com - 26/12/2020, 07:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selain disukai oleh wisatawan karena menjadi rumah bagi hewan endemik Indonesia, yaitu komodo, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga digemari karena keindahan panorama alamnya.

Apabila berencana untuk liburan ke sana untuk merayakan Natal dan Tahun Baru, terdapat syarat yang harus dipenuhi wisatawan.

Baca juga: Labuan Bajo, Destinasi Pertama yang Simulasi Protokol Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan

“Tidak ada bedanya. Masih pakai rapid test antibodi,” kata Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores Shana Fatina, kepada Kompas.com, Jumat (25/12/2020).

Kendati demikian, aktivitas wisatawan akan dibatasi. Mereka tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Baca juga: Air Terjun Cunca Jami yang Masih Tersembunyi di Sekitar Labuan Bajo

Selanjutnya, kumpul-kumpul pun tidak boleh. Jika ingin nongkrong di restoran, Shana menuturkan bahwa saat ini seluruh restoran di Labuan Bajo buka maksimal hingga pukul 21.00 WITA.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat liburan ke Labuan Bajo yang telah Kompas.com rangkum:

  • Seluruh wisatawan wajib registrasi di https://registration.labuanbajoflores.id/
  • Seluruh wisatawan wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antibodi atau swab PCR
  • Surat keterangan negatif Covid-19 dari rapid test antibodi atau swab PCR, serta dokumen pendukung lainnya akan diperiksa di pintu masuk Labuan Bajo, seperti bandara atau pelabuhan
  • Seluruh wisatawan wajib memakai masker, mencuci tangan pakai hand sanitizer atau sabun dan air yang mengalir, serta menjaga jarak minimal 1 meter
  • Seluruh wisatawan wajib menaati aturan atau protokol kesehatan lain yang diterapkan di Labuan Bajo

Syarat liburan ke Taman Nasional Komodo

Jika ingin berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK), syaratnya sama seperti saat berkunjung ke Labuan Bajo.

“Tapi jumlah kunjungan dibatasi ke TNK. Masih sama dengan pembatasan kemarin jumlahnya. Sejauh ini, belum pernah lebih dari kuota per hari, jadi belum ditambah,” ungkap Shana.

Baca juga: 3 Aktivitas Seru Wisata ke Pulau Komodo dan Sekitarnya

Adapun, pembatasan kunjungan berada di lokasi Resort Loh Buaya, Resort Loh Liang, dan Resort Padar Selatan untuk wisata daratan.

Kuota kunjungan masing-masing adalah 75 orang per hari, 250 orang per hari, dan 60 orang per hari. Namun, saat ini Resort Loh Buaya sedang ditutup sejak 26 Oktober 2020–30 Juni 2021.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan BOPLBF melaksanakan famtrip dengan media di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu, (13/9/2020). (HANDOUT/BOPLBF)HANDOUT/BOPLBF Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan BOPLBF melaksanakan famtrip dengan media di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu, (13/9/2020). (HANDOUT/BOPLBF)

Sementara untuk wisata perairan, pembatasan adalah 8 kapal per hari untuk Batu Bolong, 32 kapal per hari untuk Karang Makassar, dan 20 kapal per hari untuk Mauwan dan Siaba.

Siapa saja yang boleh berkunjung ke Labuan Bajo?

Shana menuturkan, pihaknya tidak membatasi wisatawan yang datang. Semua orang, termasuk yang datang dari zona merah bisa berkunjung ke Labuan Bajo atau TNK.

Tidak hanya wisatawan nusantara (wisnus). Wisatawan mancanegara (wisman) yang sudah berada di Indonesia sejak Maret 2020 pun boleh ke Labuan Bajo.

Baca juga: Yuk, Simak 3 Ide Wisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

Sebab, salah satu syarat terbang untuk perjalanan domestik saat ini adalah menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com