Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Cara Sandiaga Uno Jalankan Arahan Presiden Jokowi

Kompas.com - 26/12/2020, 19:35 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sebab, imbuh dia, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan jutaan masyarakat kehilangan pekerjaan, termasuk yang bekerja dalam industri parekraf.

“Biasanya kerja lima hari seminggu, sekarang harus dirumahkan. Tidak kelihatan PHK, tapi kerja kurang dari sehari dalam seminggu, sehingga pendapatan turun drastis. Kolaborasi untuk bangun bangsa dan negara,” sambung Sandiaga Uno.

Arahan Presiden Jokowi kepada Menparekraf Sandiaga

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan bahwa dirinya mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memulihkan pariwisata selama satu tahun ke depan.

Beberapa arahan tersebut adalah akselerasi pembangunan infrastruktur lima destinasi super prioritas (5 DSP), yakni Danau Toba, Likupang, Mandalika, Borobudur, dan Labuan Bajo.

Kemudian, persiapan calendar of events, terutama di 5 DSP, penerapan aspek kesehatan dan keselamatan pada setiap destinasi wisata, juga menjadikan ekonomi kreatif sebagai lokomotif dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah PR tersebut lantaran Sandiaga dipilih menjadi Menparekraf dalam reshuffle kabinet akhir tahun pada Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Sandiaga Uno: Kebangkitan Aceh Akan Menginspirasi Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Dia pun resmi menjabat usai melakukan upacara sertijab yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019/2024.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sertijab, lalu penyerahan naskah dan dokumen.

Naskah dan dokumen yang diserahkan, antara lain Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com