KOMPAS.com – Seluruh jalur pendakian Gunung Prau akan ditutup pada 3 Januari– 4 Maret 2021 untuk pemulihan ekosistem, proses reboisasi, dan pembersihan jalur.
Adapun, jalur pendakian Gunung Prau adalah melalui basecamp Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.
Baca juga: Indahnya Sabana dan Dataran Tinggi Dieng dari Gunung Prau
Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates Achmad Afifudin mengatakan bahwa calon pendaki masih diizinkan untuk mendaki maksimal 2 Januari 2021 sebelum harus turun pada esok hari.
“Untuk tanggal 2 Januari itu terakhir naik dan tanggal 3 Januari itu cuma pendaki-pendaki yang turun,” jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: Apa yang Membuat Gunung Prau Selalu Ramai Dikunjungi?
Selama new normal, para pendaki yang hendak menuju Gunung Prau wajib memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Jika ingin buru-buru muncak di Gunung Prau sebelum kegiatan pendakian ditutup selama tiga bulan, berikut syarat mendaki Gunung Prau yang telah Kompas.com rangkum, Minggu (27/12/2020):
Sementara untuk aturan lain, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Call Center Gunung Prau melalui WhatsApp, Sabtu, saat ini solo hiking diizinkan. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut aturan tersebut:
Untuk surat keterangan sehat, calon pendaki juga bisa membuatnya di sejumlah puskesmas berikut dengan membayar biaya Rp 20.000:
Berbicara tentang syarat bagi pendaki dari luar Jateng, Achmad menuturkan bahwa sebenarnya syarat pendakian tidak dibedakan bagi pendaki dari luar maupun dalam Jateng.
Baca juga: Naik Motor Trail di Gunung Prau Penuh Tantangan, Tapi...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan