Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Bisa Adukan Usaha Pariwisata yang Lalai Protokol Kesehatan

Kompas.com - 29/12/2020, 07:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu faktor yang memengaruhi bangkitnya industri pariwisata dan melandainya kasus Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan yang tepat.

Tidak hanya itu, masyarakat pun wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan agar mereka dapat berwisata dengan aman dan nyaman.

Apabila ingin membantu industri pariwisata Indonesia bangkit kembali, masyarakat bisa mengadukan usaha pariwisata yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan di situs https://chse.kemenparekraf.go.id/.

Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Wisatawan Bakal Diusir dari Taman Sari Yogyakarta

Hal tersebut dipaparkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wisnu B Tarunajaya.

“Masyarakat yang melihat di lapangan ada beberapa usaha pariwisata yang tidak konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan, mereka diberi kesempatan untuk mengadu,” katanya.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan dalam rapat virtual bersama para Kepala Dinas Pariwisata dari 34 provinsi di Indonesia yang bertajuk “Rapat Strategi Meraih Kepercayaan Wisman & Wisnus untuk Berkunjung ke Destinasi Pariwisata di Era Adaptasi Baru”, Sabtu (26/12/2020).

Tangkapan layar situs milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dapat dimanfaatkan wisatawan untuk memeriksa apakah tempat wisata atau hotel yang akan dikunjungi telah memiliki sertifikat CHSE, Minggu (27/12/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Tangkapan layar situs milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dapat dimanfaatkan wisatawan untuk memeriksa apakah tempat wisata atau hotel yang akan dikunjungi telah memiliki sertifikat CHSE, Minggu (27/12/2020).

Situs tersebut memiliki daftar usaha pariwisata di 34 provinsi di Indonesia yang sudah tersertifikasi CHSE.

Adapun, sertifikasi CHSE merupakan jaminan kepada wisatawan bahwa usaha pariwisata yang memiliki sertifikat dan stiker CHSE telah menerapkan protokol kesehatan yang benar dan aman untuk dikunjungi.

Baca juga: Belajar dari Dusun Semilir yang Ditutup, Bagaimana Seharusnya Protokol Kesehatan di Tempat Wisata?

Untuk melakukan pengaduan, wisatawan cukup memilih “Laporkan” pada profil usaha pariwisata yang ada pada situs tersebut.

Namun, wisatawan harus mendaftarkan diri terlebih dahulu pada situs tersebut melalui pilihan “Sign In” pada pojok kanan atas jika situs dibuka melalui laptop atau komputer.

Ada citizen journalism di Jawa Tengah

Senada dengan Wisnu, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah (Jateng) Sinoeng N Rachmadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya memberlakukan citizen journalism.

Lawang Sewu SemarangKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Lawang Sewu Semarang

“Kami beri hadiah kepada masyarakat yang bukan hanya melaporkan lewat kanal website, tapi langsung ke akun media sosial,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk langsung menindaklanjut pelanggaran yang dilaporkan masyarakat dalam waktu 1 x 24 jam.

Jika usaha pariwisata masih nekat lalai dalam protokol kesehatan usai ditindak lanjut, mereka akan direkomendasikan untuk tutup.

Baca juga: Penerapan Protokol Kesehatan Naikkan Okupansi Hotel di Malang Ini

“Dalam pengawasan kepatuhan dan ketaatan protokol kesehatan CHSE, perlu ada partisipasi masyarakat. Barangkali apa yang sudah kami lakukan bisa memberi inspirasi,” tutur Sinoeng.

Adapun, hal tersebut dilakukan karena menurutnya, pengawasan akan menghadapi keterbatasan sumber daya manusia jika hanya mengandalkan peran Pemkot/Pemkab, Pemprov, atau Kemenparekraf.

Wisatawan di Banyuwangi bisa berikan bintang satu

Tidak hanya Jateng. Banyuwangi pun memiliki sistem aduan yang hampir sama melalui aplikasi Banyuwangi Tourism.

“Masyarakat bisa beri review. Misal masuk restoran A, kalau tidak terapkan protokol kesehatan bisa kasih bintang satu. Komplain ke aplikasi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda dalam kesempatan yang sama.

Kawah Ijen Jawa Timur.shutterstock.com/mazzur Kawah Ijen Jawa Timur.

Pria yang akrab disapa Bram tersebut menambahkan, pihaknya akan langsung menindaklanjut usaha pariwisata yang diberi ulasan dari wisatawan lewat aplikasi tersebut.

Dia melanjutkan, ada kemungkinan usaha pariwisata akan ditutup pada hari itu juga. Ada juga denda yang akan diberikan di tempat.

Baca juga: Bagaimana Protokol Penanganan Kasus Covid-19 di Destinasi Wisata?

“Kami ada aturan yang cukup tegas dalam rangka pencegahan Covid-19. Ada Perbup, aturan-aturan yang kita buat, sampai pencabutan KTP,” jelas Bram.

Ia melanjutkan, denda langsung di tempat disaksikan kepala kejaksaan dan langsung disetor ke kas daerah.

"Penting untuk memberi efek jera. Ekonomi jalan, tapi pandemi harus diredam dengan kedisiplinan dan protokol kesehatan yang kuat,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com