Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat ke Bromo Saat Libur Tahun Baru, Wajib Rapid Test Antigen

Kompas.com - 29/12/2020, 12:08 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan beberapa kebijakan baru menjelang tahun baru 2021.

Hal tersebut tertera dalam Siaran Pers Kebijakan Pengelolaan Pengunjung Akhir Tahun 2020 Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang diterim Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Beberapa kebijakan baru tersebut diambil dengan memperhatikan beberapa surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19, Gubernur Jawa Timur, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Kebijakan tersebut juga berdasarkan hasil rapat pembahasan pengamanan akhir tahun destinasi wisata TNBTS tanggal 26 Desember 2020.

Baca juga: 13 Syarat Terbaru Wisata ke Gunung Bromo, Usia 10 Tahun Boleh Masuk

“Serta menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan kasus, sekaligus untuk meminimalkan dampak risiko makin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat,” seperti tertera dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Plt Kepala Balai Besar Bromo Tengger Semeru Agus Budi Santosa.

Berikut ini panduan kebijakan baru yang ditetapkan TNBTS untuk periode libur tahun baru seperti dirangkum Kompas.com.

1. Kuota kunjungan dikurangi

Kuota kunjungan wisata Bromo akan kembali dibatasi menjadi maksimal 30 persen dari kapasitas maksimal. Dengan kata lain, jumlah kunjungan per hari maksimal 1.001 orang secara total.

Kebijakan ini berlaku hingga 8 Januari 2021. Rincian jumlah kuota per situs di kawasan TNBTS adalah;

  • Site Bukit Cinta 35 orang
  • Site Penanjakan 214 orang
  • Site Bukit Kedaluh 107 orang
  • Site Savana Teletabies/Laut Pasir 520 orang
  • Site Mentigen 125 orang

Wisatawan berkuda di kawasan Gunung BromoDok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf Wisatawan berkuda di kawasan Gunung Bromo

Sebelumnya, TNBTS sempat memutuskan untuk menambah kuota wisatawan ke kawasan Gunung Bromo pada November 2020.

Total kuota wisatawan saat itu sempat mencapai 1.634 orang per hari. Dengan rincian site Bukit Cinta 56 orang, site Penanjakan 339 orang, site Bukit Kedaluh 172 orang, site Mentigen 200 orang, dan site Savana Teletabies 867 orang.

2. Wajib rapid test antigen

Lalu untuk tanggal 30 Desember 2020–3 Januari 2021, pengunjung wisata TNBTS juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen. Hasil negatif tersebut berlaku paling lama 3x24 jam sebelum kunjungan ke TNBTS.

3. Wajib ikuti protokol kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com