Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mendaki Gunung Sindoro via Kledung, Bawa Rapid Test Antigen

Kompas.com - 30/12/2020, 15:16 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.comJalur pendakian Gunung Sindoro via Kledung, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) akan ditutup pada 4 Januari 2021. Namun, pendaki masih bisa melintasi jalur tersebut hingga 3 Januari.

“Tanggal 4 Januari kita hanya menerima pendakian turun,” kata pihak pengelola Basecamp Pendakian Gunung Sindoro via Kledung, juga dikenal Grasindo, kepada Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Sindoro via Kledung Buka Kembali

Dia menuturkan, saat ini syarat pendakian masih sama seperti syarat yang diumumkan saat jalur Kledung dibuka kembali. Salah satunya adalah wajib membawa surat keterangan sehat dari daerah asal.

“Bisa juga kalau pakai surat hasil rapid. Untuk yang wilayah Temanggung, bisa pakai surat sehat,” jelasnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat mendaki Gunung Sindoro via Kledung yang telah Kompas.com rangkum, Rabu (20/12/2020):

  • Pendaki dari luar Jateng wajib membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen
  • Pendaki dari Jateng termasuk Temanggung wajib membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/dokter di daerah asal
  • Para pendaki wajib berada dalam keadaan sehat
  • Pendaki wajib membawa fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya untuk registrasi pendakian. Jam pelayanan adalah 08:00-17:00 WIB
  • Pendaki wanita yang sedang menstruasi diimbau untuk menunda pendakian
  • Penyemprotan disinfektan wajib dilakukan sesampainya di basecamp
  • Pendaki wajib mencuci tangan
  • Seluruh pendaki wajib melalui prosedur pemeriksaan suhu tubuh
  • Para pendaki wajib membawa masker minimal empat dengan penggunaan masker maksimal empat jam
  • Masing-masing pendaki wajib membawa hand sanitizer
  • Masing-masing pendaki wajib membawa peralatan makan sendiri
  • Penggunaan tenda 50 persen dari kapasitas maksimal
  • Jarak antar tenda di area berkemah adalah 1,5 meter
  • Para pendaki dilarang bergerombol saat berada di basecamp dan di area berkemah
  • Pendaki turun sampai basecamp maksimal pukul 17:00 WIB
  • Para pendaki wajib cuci tangan setelah turun sebelum memasuki basecamp

Berbicara tentang surat keterangan hasil negatif rapid test antigen bagi pendaki dari luar Jateng, hal tersebut tidak hanya terpaku pada aturan dari Pemprov Jateng.

Ada juga aturan wajib rapid test antigen dalam transportasi udara dan kereta api yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Kebijakan berlaku sejak Selasa hingga 8 Januari 2021.

SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Apa Saja Syarat Masuk Jawa Tengah untuk Libur Akhir Tahun?

Sementara untuk perjalanan melalui jalur laut dengan pelayaran lokasi terbatas antar pulau atau pelabuhan domestik dalam satu wilayah, wisatawan tidak diwajibkan menggunakan rapid test antigen.

Bagi yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, baik itu pribadi atau umum, diimbau untuk menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com