Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbang Ketat, Dirut AP1: Penumpang Masih Meningkat

Kompas.com - 31/12/2020, 09:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP1) Faik Fahmi mengatakan bahwa meski syarat menggunakan pesawat sudah diperketat, penumpang yang diangkut malah meningkat, walau tidak terlalu signifikan.

“Kalau dilihat 18-29 Desember 2020, jumlah penumpang yang berhasil diangkut di 15 bandara yang dikelola AP1 sekitar 1.230.448 penumpang,” kata Faik.

Pernyataan tersebut dia tuturkan dalam konferensi pers virtual “Update Angkutan Nataru 2020-2021”, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Angkasa Pura 1 Dorong Pengembangan Pariwisata NTT

Faik melanjutkan, dari jumlah tersebut, rata-rata penumpang yang diangkut di 15 bandara per hari adalah 102.541 orang.

Jika dibandingkan dengan kondisi sebelum periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 1-15 Desember 2020, jumlah penumpang harian mengalami peningkatan sekitar lima persen dari 97.526 penumpang.

“Ada peningkatan di periode Desember awal dan masuk periode Nataru, tetapi enggak begitu signifikan. Ini sejalan dengan adanya ketentuan baru terkait protokol kesehatan. Ada pengetatan persyaratan untuk orang terbang,” tutur Faik.

Adapun, syarat tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Kebijakan berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tambah Fasilitas Rapid Tes Antigen

SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 itu berisi tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Untuk perjalanan menggunakan moda transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa, serta antar-provinsi/kabupaten/kota di Jawa, penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif yang menggunakan rapid test antigen paling lama 324 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi penumpang yang hendak terbang ke Bali, mereka wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan swab PCR paling lama 724 jam sebelum keberangkatan.

Tidak jauh beda dengan jumlah harian pada kondisi normal

Meski ada syarat terbang yang ketat, jika dilihat dari sisi penumpang yang diangkut, Faik mengatakan bahwa hal tersebut justru mengalami peningkatan.

Dengan jumlah penumpang harian yang diangkut yakni rata-rata 102.541 orang pada 18-29 Desember, jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah harian pada kondisi normal.

Sunset di Bandara Ngurah RaiShutterstock/I Gede Arya Wisnu Karsana Sunset di Bandara Ngurah Rai

Bahkan pada 23-25 Desember, Faik mengungkapkan pihaknya sempat mengangkut sekitar 123.000 penumpang per hari. Angka tersebut merupakan yang paling tinggi selama pandemi Covid-19.

“Dalam kondisi normal, 15 bandara yang dikelola AP1 per hari sekitar 223.000 penumpang. Dengan kondisi yang dialami di periode Nataru ini, maka sudah 45 persen dari kondisi normal,” ucapnya.

Baca juga: Pilihan Transportasi Umum dari Bandara Juanda ke Tunjungan Plaza

Pihaknya berharap agar semuanya bisa berjalan lancar. Meski jumlah penumpang meningkat, diharapkan protokol kesehatan tetap terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com