KOMPAS.com – Libur akhir tahun kali ini terbilang cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Wisatawan wajib melakukan rapid test antigen atau swab PCR jika ingin naik pesawat ke sejumlah destinasi wisata Indonesia.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP I) Faik Fahmi mengatakan bahwa pada periode 18-28 Desember 2020, sebanyak 14 dari 15 bandara yang dikelola AP I melayani puluhan ribu wisatawan untuk kedua pemeriksaan tersebut.
“Di 14 bandara kita, yang melakukan pemeriksaan baik rapid test antigen atau antibodi adalah 59.867 (penumpang),” katanya.
Pernyataan tersebut Faik sampaikan dalam konferensi pers virtual “Update Angkutan Nataru 2020-2021”, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Rapid Test Antigen Sempat Bikin Ramai Bandara AP I, Kenapa?
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 81 persen penumpang melakukan rapid test antigen sementara 19 persen penumpang melakukan rapid test antibodi.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, yang reaktif dengan antigen sekitar 1,96 persen dan yang antibodi 3,68 persen. Jadi angka sekitar rata-rata di bawah dua persen, tidak terlalu tinggi,” ucap Faik.
Saat ini, bandara-bandara yang dikelola oleh AP I menawarkan fasilitas rapid test antibodi, rapid test antigen, atau swab PCR.
Harga yang ditawarkan untuk rapid test antigen adalah sekitar Rp 170.000. Nominal yang terbilang cukup rendah membuat pihaknya sempat melihat ada penumpukan di Bandara Juanda.
Baca juga: Syarat Terbang Ketat, Dirut AP1: Penumpang Masih Meningkat
“Waktu 17-18 Desember 2020, sempat penumpukan di Surabaya karena alternatif pemeriksaan kesehatan berbasis antigen waktu itu tersedia di bandara, tempat lain belum,” ungkap Faik.
Langkah agar tidak ada penumpukan penumpang di bandara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.