Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Arab Saudi Buka Lagi, Saudi Airlines Mulai Jual Tiket

Kompas.com - 07/01/2021, 08:20 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Saudi Airlines sudah memulai penjualan tiket pesawat menuju Arab Saudi.

Penjualan tiket kembali dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan penerbangan masuk ke negaranya pada Minggu (3/1/2021).

Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Saudi Airlines sudah membuka kembali penjualan tiket. Calon penumpang sudah bisa melakukan transaksi pemesanan tiket. Maskapai penerbangan tersebut pun sudah beroperasi kembali di bandara.

Saudi Airlines telah menerima surat pemberitahuan dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi tentang pengangkatan suspensi semua penerbangan internasional dan perjalanan masuk ke wilayah Arab Saudi untuk semua maskapai penerbangan.

Baca juga: Penerbangan ke Arab Saudi Sudah Diizinkan Kembali

Belum ada prosedur terbaru

Terkait aturan dan prosedur penerbangan ke Arab Saudi, hingga kini Saudi Airlines dan maskapai penerbangan lain masih mengikuti prosedur penerbangan yang lama.

Masih belum ada informasi terbaru terkait prosedur penerbangan setelah pencabutan pembatasan perjalanan tersebut.

Saudi Airlines sendiri masih menunggu arahan resmi dari kantor pusat mereka yang berada di Jeddah, Arab Saudi terkait hal ini.

Beberapa aturan dan prosedur lama tersebut di antaranya, menerapkan prosedur protokol kesehatan dan social distancing dengan tujuan meminimalisir rantai penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan baik saat penumpang berada di bandara atau pun memasuki pesawat.

Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.AFP/STR Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal yang sama pun berlaku pada penerbangan untuk kegiatan umrah. Jemaah umrah asal Indonesia bisa kembali diberangkatkan ke Tanah Suci dengan adanya pembukaan kembali akses penerbangan ke Arab Saudi tersebut.

Seperti mengutip Kompas.com, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaki Zakaria, setelah bandara Indonesia dibuka untuk penerbangan internasional tanggal 14 Januari 2021 mendatang, umrah bisa kembali diberangkatkan.

Terkait keberangkatan untuk umrah, Saudi Airlines juga mengonfirmasi hingga kini belum ada prosedur dan aturan terbaru yang diberlakukan setelah pembatasan penerbangan ditiadakan.

Persyaratan masih mengacu pada aturan lama, di antaranya usia sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. Lalu tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19, dan surat bukti bebas Covid-19.

Baca juga: Penerbangan dari dan Menuju Arab Saudi Ditutup Sementara

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Minggu (3/1/2021) bahwa mereka telah mencabut larangan perjalanan sementara.

Larangan tersebut berlaku pada Desember 2020 sebagai langkah pencegahan terkait deteksi varian baru Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara.

Beberapa pembatasan baru diberlakukan untuk para pelancong yang bukan warga Arab Saudi, serta pelancong dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain yang telah mendeteksi varian baru Covid-19.

Pembatasan tersebut, mereka harus meninggalkan negara-negara tersebut setidaknya 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi.

Sementara itu, warga Arab Saudi yang diizinkan masuk dari negara-negara dengan varian baru Covid-19 untuk kasus-kasus kemanusiaan dan esensial wajib tinggal di rumah mereka selama 14 hari untuk observasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com