Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Pendaki Kena Blacklist 2 Tahun dari Gunung Dempo, Kenapa?

Kompas.com - 08/01/2021, 17:05 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Balai Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade), Pagar Alam, Sumatera Selatan melakukan blacklist terhadap 11 orang pendaki Gunung Dempo, Kamis (7/1/2021).

Dari 11 orang tersebut, 8 orang pendaki berasal dari Bengkulu dan 3 orang berasal dari Pagar Alam. 11 orang tersebut dikenakan sanksi blacklist selama 2 tahun dari Gunung Dempo terhitung mulai 5 Januari 2021 sampai 5 Januari 2023.

“Di Balai (Registrasi), mereka registrasi ngomong camping. Yang registrasi cuman 6 orang padahal yang naik 11 orang. Ditambah lagi, mereka turun lewat jalur yang sudah ditutup,” kata Ketua Brigade bernama Arindi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Keputusan blacklist tersebut diambil berdasarkan pertimbangan Surat Kapolres terkait Penutupan di Tahun Baru 2021, Surat Pengumuman Brigade soal Penutupan Pendakian, dan Standard Operation Procedure (SOP) terkait Aturan dan Sanksi tentang Pelanggaran Berat.

Baca juga: 3 Pendaki Di-blacklist dari Gunung Slamet, Ada Apa?

“Kemarin yang membuat dikenakan sanksi berat, mereka melanggar surat pemberitahuan dari Polres Pagar Alam,” imbuh Arindi.

Dalam Surat Pemberitahuan Nomor B/469/XII/IPP.1.2.5/2020 dari Polres Pagar Alam tentang Imbauan Larangan Keramaian Pada Saat Malam Tahun Baru 2021, tertera salah satunya bahwa masyarakat tidak diizinkan mendaki Gunung Dempo.

Alasannya karena sulitnya melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan, sehingga rentan menyebabkan terjadinya penyebaran virus Covid-19 di kota Pagar Alam.

Kronologi kejadian

Berdasarkan kronologi kejadian yang dijelaskan Arindi, 6 orang pendaki melakukan registrasi pendakian dan camping di Brigade pada tanggal 29 Desember 2020.

Ternyata setelah ditelusuri, pendakian dilakukan 11 orang. Sementara 5 orang pendaki sisanya masuk dan melakukan pendakian secara ilegal. Mereka melakukan pendakian pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Pemandangan kawah merapi Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.DOK. KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Pemandangan kawah merapi Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 orangtua salah seorang pendaki melapor ke Brigade bahwa anak mereka sudah beberapa hari tidak pulang.

Orangtua tersebut kemudian memberikan kabar bahwa anak mereka sudah ada di antara shelter 1 dan 2, serta minta untuk dievakuasi.

Baca juga: Fiersa Besari Kena Blacklist TN Gunung Rinjani, Kenapa?

“Maka dengan berbekal laporan itu, tim Brigade pergi meluncur membagi 2 tim. Tim 1 meluncur keperaduan 1 dan tim 2 meluncur terus ke puncak,” terang Arindi.

Kemudian, tim Brigade mendengar kabar ternyata para pendaki tersebut turun lewat jalur Rimau yang bukan merupakan jalur resmi pendakian Gunung Dempo. Dengan kata lain, mereka turun lewat jalur ilegal.

“Maka dari itu, meluncur kembali tim ketiga untuk menjemput 11 orang tersebut di Tugu Rimau. Ternyata benar mereka ada di Tugu Rimau,” sambung Arindi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com