KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, Indonesia akan berlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat (Jabar) Deddy Taufik mengatakan, kondisi industri pariwisata di Jabar tidak akan terlalu buruk seperti saat pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia.
Sebab, menurutnya aktivitas di sejumlah sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan tempat wisata tidak ditutup secara total.
Baca juga: Kadispar Jabar Soal Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali: Tunggu Kebijakan
“Bukan ditutup, tapi dibatasi pergerakannya. Pembatasan pergerakan barang dan orang. Kapasitas tempat wisata, misalnya di Kabupaten Bandung Barat, dibatasi,” jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).
Deddy menambahkan, hotel-hotel pun pemesanan kamarnya melalui reservasi dan restoran akan lebih banyak melayani lewat pemesanan bukan makan di tempat.
“Putus dari situ, jangan sampai ada pergerakan. Tapi aktivitas ekonomi, orang perlu makan. Cuma gaya yang beda, lewat pemesanan dan tidak berlama-lama di satu tempat,” sambung Deddy.
Pemulihan kesehatan dan perekonomian tetap berjalan
Menurut Deddy, saat ini hal terpenting yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah disiplin dalam menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Tidak hanya selama pembatasan kegiatan nanti, namun hingga situasi dan kondisi Covid-19 di Indonesia benar-benar aman dan terkendali.
Baca juga: Selain Bali, Ada 4 Sawah Instagramable di Majalengka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.