KOMPAS.com – Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan tetap buka dengan beberapa pembatasan khusus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11 – 25 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata Provinsi DIY Nomor 188/00139 tentang Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beberapa poin yang diatur dalam SE tersebut adalah mengimbau seluruh stakeholder pariwisata untuk, “memastikan tetap menerapkan protokol dan SOP secara konsisten, khususnya pada industri pariwisata, destinasi wisata, dan desa atau kampung wisata.”
Beberapa pembatasan lain yang diterapkan untuk tempat-tempat wisata di DIY di antaranya mengenai kapasitas maksimal wisatawan, pembatasan jam operasional, pemeriksaan dokumen kesehatan, dan lain-lain.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Pengelola Candi Prambanan Bingung karena di Perbatasan
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini poin-poin pembatasan yang tertera dalam SE yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo:
Selain diatur melalui SE Dispar ini, Singgih juga mengatakan bahwa aturan lebih lanjut akan dikeluarkan juga oleh masing-masing Dispar Kabupaten atau Kota.
Seperti aturan dari Dispar Kabupaten Gunungkidul yang memberlakukan syarat surat keterangan negatif Covid-19 berupa hasil rapid test antigen untuk wisatawan selama PPKM ini.
Nantinya, syarat tersebut akan diperiksa saat wisatawan akan masuk ke destinasi wisata di pos retribusi.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.