Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Tempat Wisata, Klaten Beri Sanksi untuk Pelanggar

Kompas.com - 10/01/2021, 15:03 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah akan menutup sementara tempat wisata di sana saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten Sri Nugroho mengatakan, pihaknya memberlakukan sejumlah sanksi bagi pengelola tempat wisata yang melanggar aturan penutupan.

“Sanksi teguran. Kalau sampai tiga kali, ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (10/1/2021).

Sementara untuk sanksi administratif seperti membayar denda, Nugroho mengatakan saat ini tidak ada sanksi seperti itu bagi pengelola tempat wisata.

Baca juga: 4 Alasan Rowo Jombor di Klaten Patut Dikunjungi

Adapun, penutupan dilakukan sesuai arahan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten dan juga karena kasus Covid-19 yang kian meningkat.

Penutupan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 360/016/32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Kolam Renang Pesona Alam Tirta KlatenKompas.com/Nur Rohmi Aida Kolam Renang Pesona Alam Tirta Klaten

Seluruh jenis tempat wisata, mulai wisata alam, wisata air, hingga tempat wisata buatan, baik yang dikelola Pemkab maupun tidak, wajib tutup selama periode tersebut.

“Selama penutupan akan ada pantauan ke lokasi dan evaluasi,” tutur Nugroho.

Baca juga: Bukit Sidoguro di Klaten, Tempat Wisata Hits Mirip Gardens by the Bay Singapura

Melalui SE tersebut, Pemkab Klaten tidak hanya berlakukan kebijakan pada tempat wisata namun juga sektor lain yang bergerak di sana.

Mengutip Klatenkab.go.id, tempat usaha/toko/mal/kuliner boleh tetap beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Untuk tempat kuliner, bagi yang ingin makan di tempat harus dibatasi kapasitasnya maksimal 25 persen.

Pemberian sanksi akan dilakukan bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar ketentuan jam operasional. Masyarakat yang tidak memakai masker akan disita KTP-nya selama satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com