KOMPAS.com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan, seluruh pengelola tempat wisata patuh akan penutupan sementara.
Adapun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memutuskan menutup seluruh tempat wisata termasuk yang dikelola oleh swasta pada 11-25 Januari 2021.
“Ini baru ditelepon, siap semua. Sementara begitu, sampai dengan sekarang belum ada yang keberatan,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Jelang Lebaran, Produksi Jenang Khas Banyumas Melonjak
Menurut Asis, kepatuhan para pengelola tempat wisata dikarenakan keputusan penutupan tersebut diambil Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas dan bukan oleh pemerintah daerah.
Selama penutupan sementara, Asis mengatakan bahwa pihaknya beserta pengelola tempat wisata akan melakukan pembenahan dan pembersihan tempat wisata.
“Kalau dari kami begitu. Tutup dimanfaatkan untuk berbenah. Bersih-bersih tempat wisata, menanam bunga, dan sebagainya,” ujar dia.
Jika nanti seluruh tempat wisata sudah dinyatakan boleh dibuka kembali, dia mengatakan bahwa pembukaan akan dilakukan serentak dan tidak bertahap.
Sebab, menurutnya seluruh tempat wisata di Banyumas sudah memiliki fasilitas penunjang protokol kesehatan yang memadai, sehingga dapat dibuka secara serentak saat memungkinkan.
Baca juga: Bangga Disebut Mental Tempe, Datanglah ke Banyumas
Penutupan seluruh tempat wisata mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
“Tempat wisata yang langgar ada sanksi, peringatan. Ada di Perda 2 Tahun 2020. Di Perbup juga sudah ada,” tutur Asis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.