Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/01/2021, 17:20 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Dalam penerapannya, seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta masuk dalam aturan PPKM tersebut. Hal ini membuat adanya aturan terbaru keluar-masuk Jakarta.

Adapun, aturan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Naik Kendaraan Pribadi dan Angkutan Umum Darat Selama PPKM

SE tersebut merupakan perpanjangan dari SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku hingga 8 Januari 2021.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut aturan terbaru keluar-masuk Jakarta yang telah Kompas.com rangkum, Selasa (12/1/2021):

1. Ada tes acak rapid test antigen

Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum darat dilakukan tes acak rapid test antigen bila diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

2. Wajib bawa hasil negatif PCR untuk transportasi udara

Pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan (suket) hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.

Namun, pelaku perjalanan juga bisa menunjukkan hasil non-reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Selama PPKM dari dan ke Daerah Selain Jawa-Bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Okupansi Turun, Hotel di Yogya Jual Paket Bukber untuk Tutup Biaya Operasional

Okupansi Turun, Hotel di Yogya Jual Paket Bukber untuk Tutup Biaya Operasional

Hotel Story
Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan, Surabaya-Singapura 5 Kali Seminggu

Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan, Surabaya-Singapura 5 Kali Seminggu

Travel Update
3 Tips agar Tidak Kena Biaya Tambahan Bagasi Pesawat

3 Tips agar Tidak Kena Biaya Tambahan Bagasi Pesawat

Travel Tips
Bali Jadi Tujuan Pertama Penerbangan Emirates A380 di Indonesia

Bali Jadi Tujuan Pertama Penerbangan Emirates A380 di Indonesia

Travel Update
Panduan Lengkap Main ke Taman Pejatian Pasar Minggu

Panduan Lengkap Main ke Taman Pejatian Pasar Minggu

Travel Tips
Agenda Ramadhan 2023 di Masjid Syeikh Zayed, Ada Pembagian Takjil Buka Puasa

Agenda Ramadhan 2023 di Masjid Syeikh Zayed, Ada Pembagian Takjil Buka Puasa

Travel Update
Bus Dilarang Parkir Sekitar Masjid Sheikh Zayed, Ini Lokasi Parkirnya

Bus Dilarang Parkir Sekitar Masjid Sheikh Zayed, Ini Lokasi Parkirnya

Travel Tips
Tips Shalat Tarawih di Masjid Sheikh Zayed, Ingat Lokasi Sandal

Tips Shalat Tarawih di Masjid Sheikh Zayed, Ingat Lokasi Sandal

Travel Tips
Bakal Ada Bandara Bernama Surabaya di NTT, Dibangun di Bekas Bandara Jepang

Bakal Ada Bandara Bernama Surabaya di NTT, Dibangun di Bekas Bandara Jepang

Travel Update
3 Julukan Inggris, Pengaruh Revolusi Industri hingga Sepak Bola

3 Julukan Inggris, Pengaruh Revolusi Industri hingga Sepak Bola

Travel Update
Bagasi Penumpang Pesawat Kelebihan, Bagaimana Cara Hitung Biayanya?

Bagasi Penumpang Pesawat Kelebihan, Bagaimana Cara Hitung Biayanya?

Travel Tips
Jelajah Danau Rana Loba di Manggarai Timur, Bisa Lihat Burung Bangau

Jelajah Danau Rana Loba di Manggarai Timur, Bisa Lihat Burung Bangau

Jalan Jalan
Batik Air Terbang ke India dari 6 Kota di Indonesia Ini

Batik Air Terbang ke India dari 6 Kota di Indonesia Ini

Travel Update
Hujan Es di Puncak Gunung Merbabu, Fenomena Langka

Hujan Es di Puncak Gunung Merbabu, Fenomena Langka

Travel Update
9 Tempat Ngabuburit di Depok, Banyak Tempat Gratis

9 Tempat Ngabuburit di Depok, Banyak Tempat Gratis

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+