KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur perjalanan dengan transportasi laut selama pandemi Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 2 Tahun 2020 yang berlaku mulai 9 – 25 Januari 2021.
Aturan ini berjalan beriringan dengan aturan yang tertera dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 yang berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini aturan baru perjalanan transportasi laut seperti dirangkum Kompas.com:
Penumpang bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan yang meliputi; jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Selama Masa PPKM dari dan ke Bali
Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut. Masker yang digunakan harus berupa masker kain tiga lapis atau masker medis.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.
Bagi penumpang yang melakukan perjalanan dari dan ke menuju pelabuhan di Pulau Bali wajib menunjukkan tiket dan/atau boarding pass beserta dokumen perjalanan khusus.
Dokumen tersebut meliputi identitas diri berupa KTP atau tanda pengenal lain yang sah. Penumpang juga wajib mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia.
Penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya dilakukan paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: 8 Aturan Terbaru Keluar-Masuk Jakarta Naik Transportasi Umum Saat PPKM
Syarat ini berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan dari dan ke pelabuhan di Pulau Jawa, antarpelabuhan di dalam Pulau Jawa, atau antar pelabuhan lainnya selain pelabuhan di Pulau Jawa dan Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.