Sementara untuk penerbangan dari dan ke atau antar bandara di Pulau Jawa, syaratnya berupa hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Sebelum SE Nomor 3 Tahun 2021 berlaku, aturan yang tertera untuk penerbangan dari dan ke atau antar bandara di Pulau Jawa adalah syarat berupa rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum perjalanan.
Syarat yang berlaku untuk penerbangan Pulau Jawa juga berlaku untuk penerbangan ke daerah lain selain Bali dan Pulau Jawa.
Baca juga: Aturan Terbaru ke Bali, Minimal Rapid Test Antigen
Sedikit perubahan yang lebih ketat dari SE sebelumnya, yakni syaratnya hanya berupa RT-PCR atau rapid test dengan masa ambil sampel paling lama 14x24 jam sebelum keberangkatan.
Syarat RT-PCR atau rapid test antigen ini tidak berlaku bagi penerbangan Angkutan Udara Perintis, penerbangan Angkutan Udara di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta untuk penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Bagi penumpang diwajibkan untuk mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan di bandara tujuan.
Apabila hasil RT-PCR atau rapid test antigen pelaku perjalanan negatif tapi menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
SE Nomor 3 Tahun 2021 ini berlaku mulai tanggal 9 – 25 Januari 2021 dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.