Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2021, 13:48 WIB


KOMPAS.com – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku 11 – 25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali diprediksi akan berdampak pada terjun bebasnya okupansi hotel yang berada di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Jawa Barat Herman Mukhtar ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

“Jelas dampak dari hotel itu diawali dengan pembatasan tamu hotel 30 persen dan restoran 30 persen dan melarang orang kumpul-kumpul di hotel untuk acara pesta dan sebagainya. Itu sudah berdampak,” kata Herman.

Sebagai informasi, batas maksimal okupansi hotel selama masa PPKM memang dibatasi menjadi hanya 30 persen kapasitas maksimal. Aturan tersebut salah satunya tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: Kota Bandung PSBB Proporsional, Ada Pembatasan Ketat untuk Pariwisata

Dengan pembatasan ini, diprediksi jumlah okupansi hotel yang sudah sangat rendah sejak sebelum masa PPKM diberlakukan, akan menjadi semakin rendah.

Herman menyebut di masa libur akhir tahun kemarin, mulai tanggal 24 Desember 2020 – 3 Januari 2021, rata-rata okupansi hotel di Jawa Barat hanya 32,4 persen.

“Okupansi jadi sangat rendah sekali. Itu dengan ARR (average room rate) yang lebih rendah daripada harga publish. Mungkin ARR tidak lebih dari 30-40 persen lah. Apalagi dari sekarang ini, jadi dampaknya cukup keras,” tambah dia.

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Kamar Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jawa-Bali

Dampak selama PPKM

Terkait dampak yang akan dialami sektor perhotelan akibat PPKM, Herman mengaku belum bisa memastikan angka pasti penurunan yang akan dialami. Ia juga belum mengetahui terkait apakah akan atau sudah ada pembatalan pemesanan yang terjadi.

 

“Sekarang tidak ada pembatalan pun kondisi kita Januari ini memang sudah rendah. Tadi saya ketemu kawan-kawan (okupansi) hanya 7 persen tamu, 11 persen gitu. Sangat rendah sekali,” jelas Herman.

Namun, karena PPKM baru dimulai Senin (11/1/2021) kemarin, maka ia mengaku belum bisa menjabarkan secara rinci dampak apa saja yang mungkin dialami sektor perhotelan.

“Kita baru mulai ya (PPKM). Kalau dilihat, tadi kita kan ada ketemu dengan beberapa GM (General Manager hotel), ini kita bisa (okupansinya) jadi satu digit nih. Dampaknya mungkin baru kelihatan minggu depan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Asyiknya Olahraga Sambil Nongkrong di Lapangan Sempur Bogor

Asyiknya Olahraga Sambil Nongkrong di Lapangan Sempur Bogor

Travel Promo
Wapres Ma’ruf Amin: Wisata Halal Ada di China dan Korea Selatan

Wapres Ma’ruf Amin: Wisata Halal Ada di China dan Korea Selatan

Travel Update
Penutupan Pekan Budaya Tionghoa 2023, Malioboro Dipadati Ribuan Pengunjung

Penutupan Pekan Budaya Tionghoa 2023, Malioboro Dipadati Ribuan Pengunjung

Travel Update
Jangan Salah, Wisata Halal dan Wisata Religi Ternyata Beda

Jangan Salah, Wisata Halal dan Wisata Religi Ternyata Beda

Travel Update
Surabaya Punya Lebih dari 900 Taman, Bisa Jadi Tempat Main Anak

Surabaya Punya Lebih dari 900 Taman, Bisa Jadi Tempat Main Anak

Travel Update
Situ Cipondoh, Sydney Opera House-nya Tangerang yang Harus Dijaga

Situ Cipondoh, Sydney Opera House-nya Tangerang yang Harus Dijaga

Jalan Jalan
Cara Menghitung Pajak Barang Bawaan dari Luar Negeri, Cek Simulasinya

Cara Menghitung Pajak Barang Bawaan dari Luar Negeri, Cek Simulasinya

Travel Tips
Cara Daftar dan Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Bikin Visa Jepang

Cara Daftar dan Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Bikin Visa Jepang

Travel Update
5 Destinasi Super Prioritas Baru Indonesia, Ada Bromo dan Raja Ampat

5 Destinasi Super Prioritas Baru Indonesia, Ada Bromo dan Raja Ampat

Travel Update
Cap Go Meh di Kota Bogor pada Minggu, 5 Februari 2023, Ada Rekayasa Lalu Lintas

Cap Go Meh di Kota Bogor pada Minggu, 5 Februari 2023, Ada Rekayasa Lalu Lintas

Travel Update
5 Tips Barang Impor Lolos Bea Cukai

5 Tips Barang Impor Lolos Bea Cukai

Travel Tips
Biaya Bikin Visa Jepang: Waiver, Single, dan Multiple

Biaya Bikin Visa Jepang: Waiver, Single, dan Multiple

Travel Update
Waktu Terbaik Liburan ke Jepang, Tentukan Dulu Mau Lihat Apa

Waktu Terbaik Liburan ke Jepang, Tentukan Dulu Mau Lihat Apa

Travel Tips
Tarif Pendakian Gunung Prau Naik Jadi Rp 30.000 pada Tahun 2023

Tarif Pendakian Gunung Prau Naik Jadi Rp 30.000 pada Tahun 2023

Travel Update
Kategori Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Traveler Wajib Tahu

Kategori Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Traveler Wajib Tahu

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+