Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Vaksin, Kapan Waktu yang Tepat untuk Sambut Turis Asing?

Kompas.com - 13/01/2021, 18:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Indonesia resmi memperpanjang larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama dua pekan setelah sebelumnya larangan berlaku pada 22 Desember 2020-8 Januari 2021.

Adapun, kebijakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, mengutip Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Meski larangan bagi WNA untuk masuk ke Indonesia nantinya tidak akan diperpanjang, namun wisatawan mancanegara (wisman) masih dilarang untuk berkunjung berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca juga: Jangan Jadikan Vaksin Indikator untuk Hapus Pembatasan Pengunjung Tempat Wisata

Melalui Permenkumham tersebut, hanya WNA yang melakukan perjalanan bisnis saja yang diizinkan memasuki wilayah Indonesia.

Epidemiolog Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra mengatakan, meski program vaksinasi Covid-19 sudah dimulai pada Rabu (13/1/2021), pembukaan perbatasan negara tidak dapat langsung dilakukan.

“Perkiraan akhir tahun mendekati 40-50 persen populasi Indonesia yang tervaksin. Buka perbatasan harus tunggu lagi,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, meski 70 persen populasi Indonesia sudah menerima vaksin Covid-19 atau setidaknya Nusantara sudah terjadi herd immunity, namun pembukaan perbatasan tetap harus menunggu.

Pasalnya, jika wisatawan mancanegara (wisman) langsung diizinkan melancong ke Indonesia, langkah tersebut kata Hermawan merupakan langkah yang tergesa-gesa, gegabah, dan terburu-buru.

Baca juga: Desa Wisata Puton DIY, Belajar Kesenian hingga Favorit Turis Asing

Meski akhir 2021 diperkirakan sebanyak 40-50 persen populasi masyarakat sudah menerima vaksin, namun untuk angka 70 persen diperkirakan dapat dicapai akhir 2022.

Hermawan tidak menampik bahwa pencapaian persentase tersebut mungkin akan melebihi tahun depan, dan pembukaan perbatasan negara tidak akan terjadi hingga 2-3 tahun mendatang.

“Sekarang bayangkan, sudah bulan ke-11 Indonesia terkena Covid-19 dan kita belum melewati puncak kasus karena banyak kebijakan yang tidak konsisten. Kita belum punya penyelesaian,” jelasnya.

Menurutnya, jika kebijakan pemerintah terus tidak konsisten namun perbatasan negara segera dibuka, maka ekonomi bisa tetap terpuruk, aktivitas sosial terhambat, dan pariwisata menjadi babak belur.

Protokol kesehatan tetap dipatuhi sambil menunggu

Meski program vaksinasi Covid-19 sudah dimulai, namun Hermawan mengimbau agar masyarakat termasuk pelaku industri pariwisata tetap patuh akan protokol kesehatan sembari menunggu perbatasan negara dibuka untuk wisman.

“Ada vaksin tetap harus waspada tinggi. Ada vaksin juga tidak semua tiba-tiba divaksin, tapi bertahap dengan sasaran tentu karena dosis terbatas,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com