Padahal, ia berangkat jauh sebelum adanya penghapusan soal aturan pembatasan jumlah penumpang di pesawat.
Baca juga: Kegiatan Dibatasi, tapi Pembatasan Penumpang di Pesawat Dilonggarkan
“Dengan dihilangkan pembatasan itu ya enggak ada pengaruh sama sekali. Karena sebelumnya juga enggak ada pengaruh apa-apa,” kata Alza pada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, seharusnya pemerintah bisa lebih memperketat soal pemeriksaan syarat perjalanan dengan pesawat. Yakni syarat hasil bukti negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang diperiksa di bandara keberangkatan dan tujuan.
Hal tersebut karena Alza merasa bahwa pemeriksaan syarat perjalanan yang ia bawa sama sekali tak ketat. Baik di bandara keberangkatan yakni Bandara Soekarno-Hatta dan bandara tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Pengalaman gue, di Soekarno-Hatta itu kayak cuman dicap doang terus diceklis gitu. Di Bali juga cuman kayak dicek doang, udah ada ceklis dan cap dari Jakarta. Dan itu surat PCR-nya dipakai buat pulang lagi,” terang Alza.
Karena pemeriksaannya yang dianggap tak menyeluruh tersebut, Alza mengungkapkan kecurigaannya bahwa bisa saja banyak penumpang yang mungkin membawa surat RT-PCR atau rapid test antigen palsu dan tetap lolos dari pemeriksaan.
“Dengan penghapusan apa pun itu enggak ada pengaruh apa-apa. karena kalau dari pendapat gue, tolak ukurnya itu ya dari pengecekan PCR itu harusnya. Karena percuma aja kalau dibatasi tapi PCR-nya tetap lolos,” pungkas Alza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.