Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Pembatasan Penumpang di Pesawat Dinilai Blunder, Kenapa?

Kompas.com - 14/01/2021, 22:50 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait perjalanan menggunakan transportasi udara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11 – 25 Januari 2021.

Kebijakan baru tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjung Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu poin baru yang diatur Kemenhub adalah menghapus aturan pembatasan penumpang di pesawat yang sebelumnya maksimal 70 persen untuk pesawat udara kategori jet transport narrow baody dan wide body.

Menanggapi hal ini, para pengguna layanan transportasi udara yang baru-baru ini bepergian menggunakan pesawat udara ada yang mengaku keberatan dengan rencana tersebut.

Baca juga: Pembatasan Penumpang Pesawat Dihapus, Pengamat: Yang Penting Protokol Kesehatan

Namun, ada pula yang mengaku tak keberatan karena kebijakan tersebut sebelumnya tak dilaksanakan dengan baik dan cenderung tidak berdampak apa pun pada pengendalian virus.

Setuju untuk batasi kerumunan

Salah satu pengguna pesawat yang mengaku tak setuju dengan penghapusan aturan tersebut adalah Emmanuella Sukma (23).

“Waktu masih dibatasi aja banyak yang enggak jaga jarak. Kalau jumlah penumpang enggak dibatasi otomatis bakal makin banyak orang yang berkerumun,” kata perempuan asal Yogyakarta ini pada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, dengan dihapusnya aturan tersebut akan menyulitkan penumpang untuk melakukan jaga jarak khususnya di dalam kabin pesawat.

Pasalnya, selama pengalamannya naik pesawat rute Yogyakarta – Palu dan sebaliknya, ia sendiri melihat betapa sulitnya melakukan jaga jarak selama proses naik ke pesawat.

Jaga jarak bisa dilakukan dengan baik hanya di ruang tunggu bandara dengan adanya jarak yang diberikan pada setiap kursi di ruang tunggu. Serta di dalam kabin pesawat, dengan adanya jarak tempat duduk yang dikosongkan di bagian tengah.

“Tapi begitu antre dan lain-lain, enggak bisa social distancing lagi. Jadi kayak sama aja bohong, social distancing cuman pas nunggu pesawat sama perjalanan aja. Begitu mau keluar masuk pesawat, tetap aja mepet kayak keadaan normal,” jelas Emmanuella.

Lion AirDokumentasi Lion Air Group Lion Air

Sedikit “blunder”

Senada dengan Emmanuella, hal serupa juga diungkapkan Nisa Maria Ulfa (23). Perempuan asal Bandung ini sempat bepergian ke Semarang dan Belitung selama masa pandemi.

“Agak blunder juga ya, kemarin terakhir angka positif Covid-19 aja nyentuh angka 11 ribu. imbas dari liburan Natal dan Tahun Baru, tapi aturan kapasitas pesawat bukan diperketat malah dilonggarin banget,” papar Nisa pada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Pasalnya, walaupun syarat naik pesawat sudah cukup ketat dengan syarat RT-PCR dan rapid test antigen, Nisa merasa hal tersebut tidak bisa menjamin 100 persen bahwa orang tersebut tidak membawa virus saat penerbangan.

Tetap dibutuhkan jaga jarak yang aman baik sebelum masuk ke pesawat, maupun di dalam pesawat. Apalagi dengan aturan sebelumnya, jaga jarak tidak benar-benar bisa diberlakukan secara maksimal.

Baca juga: Pembatasan Penumpang di Pesawat Dihapus, Epidemiolog: Harusnya Kebijakan Konsisten

Ia mencontohkan walaupun saat perjalanan di dalam pesawat jaga jarak bisa terjamin dengan adanya kursi penumpang yang dikosongkan secara selang-seling, tapi proses pengambilan barang di kabin dan saat turun dari pesawat masih terasa berantakan.

Para penumpang banyak yang berdesakan saat mengambil barang, dan petugas di pesawat pun terlihat kesulitan melakukan pengaturan.

“Yang paling high risk sebenarnya itu kerumunan di bandara, pas antre, check in, dan screening barang. Setelah itu, sangat memungkinkan terjadi transmisi di sana terus lanjut di pesawat,” tambah dia.

Para penumpang pesawat di periode Nataru 2020/2021 di Bandara I Gusti Ngurah RaiDok. Bandara I Gusti Ngurah Rai Para penumpang pesawat di periode Nataru 2020/2021 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Penghapusan tak berpengaruh

Berbeda dengan Emmanuella dan Nisa, Alza Azoza (23) mengaku tidak merasakan perbedaan yang berarti dengan ada atau tidak adanya aturan soal pembatasan penumpang ini.

Pasalnya, beberapa waktu lalu saat ia pergi ke Bali, tak ada penerapan aturan pembatasan jumlah penumpang tersebut. Pesawat dalam keadaan penuh dan tidak ada jaga jarak dalam hal tempat duduk.

Padahal, ia berangkat jauh sebelum adanya penghapusan soal aturan pembatasan jumlah penumpang di pesawat.

Baca juga: Kegiatan Dibatasi, tapi Pembatasan Penumpang di Pesawat Dilonggarkan

“Dengan dihilangkan pembatasan itu ya enggak ada pengaruh sama sekali. Karena sebelumnya juga enggak ada pengaruh apa-apa,” kata Alza pada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, seharusnya pemerintah bisa lebih memperketat soal pemeriksaan syarat perjalanan dengan pesawat. Yakni syarat hasil bukti negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang diperiksa di bandara keberangkatan dan tujuan.

Hal tersebut karena Alza merasa bahwa pemeriksaan syarat perjalanan yang ia bawa sama sekali tak ketat. Baik di bandara keberangkatan yakni Bandara Soekarno-Hatta dan bandara tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Pengalaman gue, di Soekarno-Hatta itu kayak cuman dicap doang terus diceklis gitu. Di Bali juga cuman kayak dicek doang, udah ada ceklis dan cap dari Jakarta. Dan itu surat PCR-nya dipakai buat pulang lagi,” terang Alza.

Karena pemeriksaannya yang dianggap tak menyeluruh tersebut, Alza mengungkapkan kecurigaannya bahwa bisa saja banyak penumpang yang mungkin membawa surat RT-PCR atau rapid test antigen palsu dan tetap lolos dari pemeriksaan.

“Dengan penghapusan apa pun itu enggak ada pengaruh apa-apa. karena kalau dari pendapat gue, tolak ukurnya itu ya dari pengecekan PCR itu harusnya. Karena percuma aja kalau dibatasi tapi PCR-nya tetap lolos,” pungkas Alza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com