Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata di Kawasan Konservasi, Ini 4 Hal yang Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 18/01/2021, 15:45 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Baca juga: Wisata Petualangan Bisa Majukan Ekonomi Masyarakat Lokal

3. Di kawasan yang diizinkan

Berdasarkan jumlah kawasan konservasi dan kawasan mana saja yang diizinkan untuk kegiatan wisata, wisatawan hanya boleh masuk ke 302 unit kawasan konservasi.

Meski masyarakat boleh masuk ke kawasan TN, TWA, dan SM, kunjungan ke SM hanya diizinkan dengan sangat terbatas.

“(Wisata) dilakukan di lokasi-lokasi yang diperbolehkan. Jadi jangan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Kalau terjadi sesuatu, kita tidak bisa melakukan pertolongan,” ujar Nandang.

4. Pakai peralatan yang sesuai standar keselamatan

Berwisata di kawasan konservasi membuat pengunjung dapat menikmati keunikan dan keindahan alam sembari memerhatikan prinsip konservasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, dan rekreasi.

Bagi yang tertarik untuk melakukan wisata petualangan, Indonesia menawarkan sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan selama berada di kawasan konservasi seperti telusur goa (caving), mendaki, diving, dan arung jeram.

“Kalau pendakian ya sepatu khusus mendaki, bajunya, dan seterusnya. Jangan pakai daster dan sepatu untuk jogging,” kata Nandang.

Baca juga: 9 Jenis Wisata Petualangan yang Paling Unggul, Ada Budaya dan Kuliner

Jika ingin berkunjung ke salah satu TN, TWA, SM, atau Tahura, ada baiknya memeriksa terlebih dahulu apakah tempat tersebut buka atau tidak.

Selain itu, pastikan juga apakah ada syarat tertentu untuk memasuki kawasan konservasi, serta syarat masuk ke daerah tempat wisata tersebut selama new normal seperti wajib swab PCR atau rapid test antigen.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com