Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Baru Kunjungan ke TN Baluran, Wajib Rapid Antibodi

Kompas.com - 19/01/2021, 14:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Taman Nasional (TN) Baluran berlakukan syarat terbaru bagi wisatawan yang hendak berkunjung dan berlaku mulai Selasa (26/1/2021).

Berdasarkan informasi yang tertera dalam akun Instagram @tamannasional_baluran yang diunggah pada Selasa (19/1/2021), wisatawan dari luar Jawa Timur (Jatim) wajib menunjukkan KTP dan hasil negatif rapid test antibodi yang berlaku tiga hari.

“Pengunjung yang berasal dari dalam Provinsi Jawa Timur wajib menunjukkan KTP dan surat keterangan sehat/dokter (masa berlaku 3 hari),” seperti tertera dalam unggahan tersebut.

Baca juga: 10 Tips Liburan ke TN Baluran di Situbondo, Jangan Pakai Sandal Jepit

Adapun, aturan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor SE.99/T.37/TU/KSA.1/1/2021 tentang Persyaratan Kunjungan Wisata Pada Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam TN Baluran.

Sementara itu, bagi wisatawan mancanegara (wisman) baik dari luar atau dalam Jatim wajib membawa paspor dan hasil swab PCR yang berlaku tiga hari jika ingin mengunjungi tempat wisata tersebut.

Humas TN Baluran Joko Mulyo, akrab disapa Jomy, mengatakan bahwa perubahan aturan tersebut melihat kondisi penyebaran Covid-19.

“Penyebaran Covid di Situbondo sudah turun dari merah ke oranye, khususnya di wilayah sekitar TN Baluran,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: TN Baluran: Wisatawan yang Nakal Silakan Pulang

Dia melanjutkan, pertimbangan lain akan perubahan syarat kunjungan juga berdasarkan keadaan seluruh petugas tempat wisata yang fit dan negatif Covid-19.

Adanya aturan wajib rapid antigen pun menyebabkan animo pengunjung yang turun drastis. Jomy mengungkapkan, rata-rata kunjungan harian selama dua pekan belakangan hanya sekitar 82 orang per hari.

“Bahkan ada yang hanya 18 orang per hari. Dampak ekonomi bagi pedagang atau warung di Baluran langsung terpuruk,” tuturnya.

Tidak hanya itu, sebagian besar wisatawan dari luar Jatim juga menyuarakan keberatan akan syarat rapid test antigen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com