Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pendaki Gunung Dempo Kena Blacklist karena Ambil Kayu Panjang Umur

Kompas.com - 20/01/2021, 16:20 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Terkait sampah, pendaki juga wajib menunjukkan barang bawaan yang berpotensi sampah kepada petugas pemeriksa untuk dicek kesesuaiannya dengan check list yang telah diisi.

Setelah melakukan pendakian, pendaki diwajibkan melapor kepada petugas di pintu pendakian Kampung IV untuk melakukan verifikasi kegiatan pendaki telah berakhir.

Serta untuk memastikan lama kunjungan sesuai dengan tiket masuk yang telah dibeli dengan menunjukkan bukti registrasi dan menyerahkan sampah sesuai dengan data check list sampah.

Baca juga: 8 Tips Aman Mendaki Gunung Dempo

Hal tersebut dilanggar oleh para pendaki tersebut, dengan membawa kayu panjang umur serta membawa sampah logistik yang tidak sesuai dengan data check list sampah.

Apa itu kayu panjang umur?

Kayu panjang umur yang diambil oleh para pendaki tersebut adalah pohon endemik yang tumbuh di ketinggian 2500 – 3000 mdpl. Kayu dengan nama latin Cantigi ini banyak ditemukan salah satunya di pelataran Gunung Dempo.

“Tumbuhan Cantigi ini sudah kita kembangkan di tahun 2016 melihat populasinya semakin berkurang. Pertumbuhannya pun sangat lambat, satu tahun hanya empat sentimeter pertumbuhannya,” papar Arindi.

“Oleh sebab itu kalau pendaki mengambil tumbuhan ini sangat banyak, butuh puluhan sampai ratusan tahun untuk kembali hijau,” tutup dia.

Sejauh ini, sudah ada 21 orang pendaki yang di-blacklist karena melakukan pelangggaran. Kejadian pertama terjadi pada 20 Desember 2020, di mana 11 pendaki nekat melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com