Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pendaki Gunung Dempo Kena Blacklist karena Ambil Kayu Panjang Umur

Kompas.com - 20/01/2021, 16:20 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Balai Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade), Pagar Alam, Sumatera Selatan, mengumumkan sanksi blacklist terhadap 10 orang pendaki Gunung Dempo, Selasa (20/1/2021).

Sanksi blacklist tersebut dijatuhkan karena para pendaki tersebut dengan sengaja mengambil kayu panjang umur yang merupakan tanaman endemik Gunung Dempo.

“Brigade kembali mem-blacklist 10 orang pendaki, suatu keputusan yang berat, tapi hal ini harus kami lakukan. Kami harus mengambil sikap dan hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” seperti tertera dalam rilis yang diunggah Brigade melalui laman Facebook resmi mereka.

Sanksi blacklist tersebut memang merupakan salah satu sanksi yang cukup berat. Namun, hal tersebut dianggap perlu untuk memberikan efek jera.

Ke-10 orang pendaki tersebut berasal dari Lawang, Palembang, dan Lubuk Linggau. Mereka mendapatkan sanksi disiplin dan blacklist selama tiga tahun dari Gunung Dempo. Terhitung 14 Januari 2021 – 14 Januari 2024.

Baca juga: Apa Saja Syarat dan Aturan Mendaki Gunung Dempo yang Legal?

“Cantigi ini sering kali diambil oleh pendaki-pendaki yang hanya untuk kepuasan sebagai bukti kalau mereka ngambil kayu itu artinya mereka sudah sampai,” kata Ketua Brigade bernama Arindi kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

“Sedangkan di zaman sekarang yang serba maju cukup dengan foto itu sudah menjadi bukti kalau sudah sampai di Gunung Dempo,” sambung dia.

Kronologi kejadian

Awalnya, para pendaki tersebut mendaftar untuk melakukan pendakian pada 8 Januari 2021. Namun, ketika sampai di shelter I jalur pendakian, seorang pendaki perempuan pingsan dan yang satu lagi mengalami kesurupan.

Kejadian ini terungkap saat Tim Ranger turun untuk mengevakuasi kesepuluh pendaki tersebut di Pintu Rimba.

Setelah sampai ke sana, betul saja salah satu orang tersebut sudah tidak sadarkan diri sambil berceloteh.

Ketika dievakuasi ke Brigade, salah seorang petugas tanpa sengaja menemukan barang bukti kayu panjang umur yang sudah diambil dan dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam.

Baca juga: 11 Pendaki Kena Blacklist 2 Tahun dari Gunung Dempo, Kenapa?

Barang bukti yang dibawa turun cukup banyak. Tak itu saja, mereka juga ternyata membawa sampah logistik yang tak sesuai dengan catatan petugas registrasi.

Tertera dalam SOP

Larangan soal mengambil kayu panjang umur tersebut tertera dalam standard operation procedure (SOP) pendakian Gunung Dempo.

Tertera bahwa setiap pendaki dilarang untuk mengambil dan menggunakan kayu panjang umur yang berada di dalam kawasan Gunung Dempo selama aktivitas pendakian.

 

Tanaman kayu panjang umur yang diambil para pendaki Gunung Api Dempo. Akibatnya 10 orang pendaki lokal pun diblack list.HANDOUT Tanaman kayu panjang umur yang diambil para pendaki Gunung Api Dempo. Akibatnya 10 orang pendaki lokal pun diblack list.

Terkait sampah, pendaki juga wajib menunjukkan barang bawaan yang berpotensi sampah kepada petugas pemeriksa untuk dicek kesesuaiannya dengan check list yang telah diisi.

Setelah melakukan pendakian, pendaki diwajibkan melapor kepada petugas di pintu pendakian Kampung IV untuk melakukan verifikasi kegiatan pendaki telah berakhir.

Serta untuk memastikan lama kunjungan sesuai dengan tiket masuk yang telah dibeli dengan menunjukkan bukti registrasi dan menyerahkan sampah sesuai dengan data check list sampah.

Baca juga: 8 Tips Aman Mendaki Gunung Dempo

Hal tersebut dilanggar oleh para pendaki tersebut, dengan membawa kayu panjang umur serta membawa sampah logistik yang tidak sesuai dengan data check list sampah.

Apa itu kayu panjang umur?

Kayu panjang umur yang diambil oleh para pendaki tersebut adalah pohon endemik yang tumbuh di ketinggian 2500 – 3000 mdpl. Kayu dengan nama latin Cantigi ini banyak ditemukan salah satunya di pelataran Gunung Dempo.

“Tumbuhan Cantigi ini sudah kita kembangkan di tahun 2016 melihat populasinya semakin berkurang. Pertumbuhannya pun sangat lambat, satu tahun hanya empat sentimeter pertumbuhannya,” papar Arindi.

“Oleh sebab itu kalau pendaki mengambil tumbuhan ini sangat banyak, butuh puluhan sampai ratusan tahun untuk kembali hijau,” tutup dia.

Sejauh ini, sudah ada 21 orang pendaki yang di-blacklist karena melakukan pelangggaran. Kejadian pertama terjadi pada 20 Desember 2020, di mana 11 pendaki nekat melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com