Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2021, 15:51 WIB


KOMPAS.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PHRI Cabang DIY Deddy Pranowo Ernowo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

“PHRI menolak karena melihat situasi dan kondisi PPKM kemarin menyebabkan dropnya tingkat okupansi maupun kunjungan wisatawan,” kata Deddy.

Ia menjabarkan, selama PPKM jilid pertama berlangsung, 11 – 25 Januari 2021 memberi dampak yang sangat berat untuk sektor perhotelan DIY. Tingkat okupansi rata-rata hotel di DIY contohnya, hanya mencapai angka 13,5 persen.

Baca juga: Pembatalan Hotel di Yogyakarta Capai 45 Persen Akibat PPKM

“Ini mengenaskan bagi kita. Padahal, Nataru (libur Natal dan Tahun Baru) kemarin kita targetnya 70 persen, ternyata hanya 18,5 persen okupansi. Ini semakin menurun dan menyebabkan beberapa hotel dan restoran goyah,” papar Deddy.

Tidak ada solusi dari pemerintah

Menurut Deddy, PHRI DIY secara tegas menolak karena selama ini tidak ada solusi baru dari pemerintah yang diberikan untuk pelaku usaha pariwisata.

“Kemarin kan relaksasi baru ada bantuan dana hibah Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Itu saja sudah habis untuk operasional,” tutur Deddy.

Hotel di Yogyakarta - Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi.dok. Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi Hotel di Yogyakarta - Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi.

Tanpa solusi yang bisa membantu para pelaku usaha, Deddy mengaku keadaan akan semakin berat. Kebanyakan pelaku usaha sudah mulai kebingungan untuk bisa bertahan.

Ditambah lagi segala strategi yang dipersiapkan pelaku usaha untuk bertahan terkesan hampir selalu gagal dilakukan akibat kebijakan pemerintah yang mendadak dan mudah berubah.

Hingga kini, Deddy mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi atau surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY terkait perpanjangan PPKM tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+