Konsekuensi untuk menekan lajunya Covid-19
Singgih mengatakan, dampak yang dirasakan oleh industri pariwisata di Yogyakarta berasal dari terhambatnya pergerakan wisatawan akibat adanya PPKM di Jawa-Bali.
Selain itu, masing-masing daerah pun mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan meski bisa dengan menaati sejumlah syarat seperti hasil negatif rapid test antigen.
“Kemudian pembatasan-pembatasan, baik itu jumlah maupun dari sisi jam operasional. Sehingga masyarakat di Jawa dan Bali kemudian mungkin akan menyeleksi aktivitas yang dilakukan. Ditunda dulu dan sebagainya,” ucap Singgih.
Ditundanya sejumlah aktivitas termasuk kegiatan wisata oleh masyarakat, lanjutnya, berimbas pada rencana mereka untuk berkunjung atau menginap di destinasi wisata tujuan.
Baca juga: Puncak Widosari Kulon Progo, Keindahan di Tengah Perbukitan Menoreh
Meski begitu, Singgih menuturkan bahwa kondisi yang tengah melanda industri pariwisata Yogyakarta akibat berlakunya PPKM di Jawa-Bali harus dipahami.
“Dari yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hari ke hari belum menunjukkan penurunan, sehingga ini menjadi konsekuensi untuk menekan lajunya Covid-19,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui Corona.jogjaprov.go.id, menurut data terakhir yang dihimpun pada Kamis (21/1/2021), saat ini terdapat 18.258 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.788 kasus sedang dirawat, 417 dinyatakan meninggal, dan 12.053 dinyatakan sembuh.
Baca juga: 7 Resor di Yogyakarta yang Menawarkan Keindahan Panorama Alam
Jika dilihat dari tren kasus konfirmasi harian sejak 11-21 Januari, jumlah kasus positif Covid-19 yang dirawat kerap mengalami peningkatan.
Sebanyak 4.790 kasus dilaporkan dirawat pada Senin (11/1/2021), 4.905 pada Selasa (12/1/2021), 5.041 pada Rabu (13/1/2021), 5.196 pada Kamis (14/1/2021), dan 5.192 kasus pada Jumat (15/1/2021).
Selanjutnya 5.185 kasus pada Sabtu (16/1/2021), 5.280 pada Minggu (17/1/2021), 5.282 pada Senin (18/1/2021), 5.461 pada Selasa (19/1/2021), dan 5.547 kasus pada Rabu (20/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.