“Pokoknya kalau ini berlanjut terus sampai akhir tahun, kita enggak tahu lagi harus bagaimana. Karena untuk operasional itu ditutup tidak ditutup, biaya harus tetap dikeluarkan,” jelas Made.
Termasuk pula perawatan kamar dan fasilitas hotel lainnya yang harus terus dijalankan. Pasalnya, jika kamar dan fasilitas hotel tidak dirawat baik dalam kondisi tutup atau buka, lama kelamaan pasti akan hancur.
“Makanya mau enggak mau kita tetap harus melakukan perawatan, tapi dengan pengurangan,” imbuhnya.
Tetap setuju PPKM
Walaupun begitu, Made tak memungkiri bahwa tindakan perpanjangan PPKM ini merupakan tindakan yang perlu dilakukan. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 yang makin hari makin tinggi, membuat tidak ada pilihan lain selain memperpanjang PPKM.
Namun, ia tetap mempertanyakan terkait adanya korelasi antara tingkat kunjungan pariwisata dengan kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan.
Baca juga: PPKM di Jawa-Bali, Jumlah Penumpang Pesawat ke Bali Stabil
“Artinya masyarakat kan yang kurang disiplin. Tidak ada klaster pariwisata maksud saya. Belum ada yang bisa membuktikan peningkatan itu karena klaster pariwisata,” tutup dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM. Dari yang awalnya 11 – 25 Januari 2021, diperpanjang lagi mulai dari 26 Januari – 8 Februari 2021.
Keputusan Presiden Joko Widodo tersebut diambil karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah PPKM diberlakukan selama sepekan. Hanya ada dua provinsi yang berhasil menurunkan angka Covid-19, yakni Banten dan Yogyakarta.
Nantinya, sama seperti PPKM 11–25 Januari 2021, PPKM jilid dua ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.