Adapun, pembayaran dilakukan sebelum memasuki Rumah Gemuk yaitu di pintu masuk tempat wisata dan akan ditukar dengan voucer.
3. Patuhi protokol kesehatan
Selama berwisata, protokol kesehatan yang telah diterapkan di Bali wajib dipatuhi dan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat.
Adapun, aturan tertera dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Baca juga: 9 Tempat Wisata di Bali yang Cocok untuk Menenangkan Diri
Beberapa protokol kesehatan yang diimbau untuk dipatuhi adalah 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, dan menjaga jarak minimal satu meter.
“Kami menyediakan hand saniziter di setiap meja dan pintu masuk. Disediakan tempat cuci tangan sebelum masuk, dan juga pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu,” kata Jennifer.
View this post on Instagram
4. Jaga hewan peliharaan
Rumah Gemuk mengizinkan wisatawan untuk membawa hewan peliharaan termasuk anjing. Namun, pengunjung harus bertanggung jawab akan kotoran hewan peliharaan mereka.
Selain itu, hewan peliharaan juga harus dikenakan tali. Untuk area yang dapat dikunjungi, hanya pekarangan luar ruangan saja yang boleh sementara area dalam ruangan seperti rumah kaca tidak diizinkan.
5. Jangan bawa makanan dari luar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.