Untuk Yogyakarta sendiri, Deddy mengungkapkan, selama PPKM jilid I pihaknya mencatat tingkat okupansi rata-rata hotel di sana adalah 13,5 persen.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup mengenaskan terlebih karena menurun lagi dari pencapaian okupansi pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.
Baca juga: 7 Hotel di Malang yang Pas untuk Liburan Keluarga
“Nataru kemarin kita targetnya 70 persen, ternyata hanya 18,5 persen okupansinya. Ini makin menurun dan menyebabkan beberapa hotel dan restoran goyah,” ucapnya.
Dari sekitar 400 hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI di Yogyakarta, sekitar 170 hotel dan restoran masih bisa bertahan dengan susah payah.
Sementara itu, sekitar 200 hotel dan restoran sudah dalam kondisi yang hampir mati. Sekitar 30 hotel dan restoran lainnya bahkan sudah benar-benar mati karena tidak sanggup bertahan di tengah pandemi.
Di Bali, Wakil Ketua Umum DPP Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) I Made Ramia Adnyana mengatakan, hotel-hotel di Bali kembali menjual paket staycation untuk longstay dengan harga dan waktu fleksibel.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan strategi lain seperti penjualan voucer hotel yang dapat digunakan secara fleksibel.
Baca juga: 5 Hotel di Sekitar Candi Borobudur dengan Suasana Alam yang Asri
“Bagi mereka yang sudah mendapat bantuan hibah, mungkin bisa bertahan. Tapi bagi yang tidak mendapat bantuan hibah dari pemerintah, maka ini akan makin berat ya buat pengusaha untuk bisa bertahan,” kata Made mengutip Kompas.com, Jumat.
Dia menambahkan, pengusaha sudah mulai kebingungan mencari alternatif bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang cukup untuk menutupi biaya operasional sehari-hari.
Dari sisi okupansi, Made mengungkapkan, sekarang okupansi hotel di Bali mencapai single digit dan kamar yang terisi hanya tiga, lima, atau enam kamar saja.
Selanjutnya, kondisi perhotelan di Jawa Barat pun tidak terlalu baik. Tingkat okupansi hotel selama PPKM jilid I hanya mencapai 7-10 persen saja.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan