"Soalnya pengusaha kecil, penginapan semua teriak dengan kondisi saat ini. Coba nanti komunikasikan dengan gugus tugas," ujar Badingah.
Penurutnan omset hingga 90 persen
Dampak pembatasan juga diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto. Dampak penerapan PSTM cukup memukul sektor usaha jasa pariwisata yang tergabung dalam PHRI.
Sunyoto mengklaim penurunan omset pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) mencapai 90 persen. Pasalnya tempat usaha tetap buka, tetapi kunjungan terbilang sangat minim.
Penyebab sepinya kunjungan, menurut dia, adalah pembatasan waktu dan syarat rapid tes antigen dengan hasil negatif.
Baca juga: Wisatawan Gunungkidul Luar DIY Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid Selama PPKM Jawa-Bali
"Bagi kami yang usahanya 90 persen bergantung pada wisata tentu sangat terasa dampaknya," ujar Sunyoto.
Tak jauh berbeda, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Wisata Nglanggeran Mursidi menyebut, kunjungan wisata di sana turun hingga separuhnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan