Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Bikin Pesta, Turis Asing di Bali yang Terjun ke Laut Naik Motor Dideportasi

Kompas.com - 24/01/2021, 18:35 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia bernama Sergei Kosenko yang sempat viral di Instagram pada Desember 2020 karena terjun ke laut pakai motor dideportasi selama enam bulan karena mengadakan pesta.

Berdasarkan keterangan pers yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Wilayah Bali, Minggu (24/1/2021), pendeportasian dilakukan hari ini.

Adapun, kebijakan pendeportasian yang diberlakukan untuk Kosenko tertera dalam pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Turis Asing yang Ajak WNA Tinggal di Bali Kena Deportasi 6 Bulan

Kosenko diketahui mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan, dia membuat unggahan terkait pesta yang diadakan ke akun Instagram @sergey_kosenko pada Senin (11/1/2021).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (24/1/2021), unggahan tersebut sudah disukai oleh 71.235 orang dan dikomentari oleh sekitar 84.500 orang.

“Kegiatan tersebut telah melanggar perundang-undangan yang berlaku, salah satunya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19,” seperti tertera dalam keterangan pers yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk.

Ilustrasi pesta.www.apartementtherappy.com Ilustrasi pesta.

Berdasarkan hal tersebut, Kosenko patut diduga telah melakukan pelanggaran dalam pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ayat tersebut menyebutkan, pejabat imigrasi berhak melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang berada di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Sempat buat geger warganet

Sebelum dideportasi, Kosenko sempat membuat geger warganet karena mengunggah dua video pada 10-11 Desember 2020 yang memperlihatkan dirinya dan seorang wanita terjun ke laut menggunakan motor.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, video pertama telah dilihat sebanyak 628.253 kali dan dikomentari oleh 8.285 orang. Sementara video keduanya telah dilihat sebanyak 438.576 kali dan dikomentari oleh 15.900-an orang.

Baca juga: Selain Ajak WNA Tinggal di Bali, Turis Asing Ini Juga Langgar Aturan Visa

Pada video kedua, banyak warganet asal Indonesia yang mengkritik Sergei. Salah satunya adalah komentar milik akun Instagram @_louiezhu yang mengatakan bahwa Sergei seharusnya tidak melakukan hal tersebut sebagai seorang influencer.

“Sebagai orang Indonesia, saya tidak menghargai kelakuan seperti ini di negara saya. Kami menyambut kalian ke Indonesia untuk keindahannya, bukan untuk kelakuan konyol yang kau lakukan,” tulis akun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com