Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/01/2021, 19:07 WIB

Hal tersebut melanggar perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pendalaman lebih lanjut

Mengutip Antara, Minggu, Jamaruli mengatakan bahwa Kosenko memiliki bisnis properti. Namun, hal tersebut masih harus didalami lagi seperti apa karena prosedurnya harus jelas.

“Dia ini juga mengundang teman-temannya bergabung di usahanya. Kami dapat itu bisnis properti, tapi harus didalami lagi,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, Kosenko belum dapat disebut sebagai investor. Sebab, investor membutuhkan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS).

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siap Terima Wisman, Kapan pun Dibuka Lagi

Berbicara tentang investasi yang dilakukan Kosenko, Jamaruli mengatakan bahwa ada kemungkinan investasinya diberikan ke orang lain.

Berdasarkan informasi dalam Imigrasi.go.id, B211B merupakan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan yang dapat digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk melakukan kegiatan kunjungan industri.

Akan tetapi, kegiatan kunjungan industri memerlukan Persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi. Untuk kegiatan yang dilakukan melalui B211B adalah sebagai berikut:

  • Memberikan bimbingan, penyuluhan dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerja sama pemasaran luar negeri bagi Indonesia
  • Melakukan audit, kendali mutu produksi atau inspeksi pada cabang perusahaan di Indonesia (kegiatan yang dilakukan lebih dari 1 bulan harus mengajukan KITAS)
  • Calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja

Kemudian, pengguna visa B211B juga dapat melakukan kegiatan dalam B211A seperti wisata, keluarga, sosial, seni dan budaya, tugas pemerintahan, dan olahraga yang tidak bersifat komersial.

Selanjutnya studi banding, kursus singkat dan pelatihan singkat, melakukan pembicaraan bisnis, melakukan pembelian barang, juga memberikan ceramah atau mengikuti seminar.

Baca juga: Sempat Bikin Pesta, Turis Asing di Bali yang Terjun ke Laut Naik Motor Dideportasi

Lalu mengikuti pameran internasional, mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia, meneruskan perjalanan ke negara lain, dan bergabung dengan alat angkut yang berada di Wilayah Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DAMRI Buka Rute Baru, Bisa Langsung Ponorogo-Tangerang PP

DAMRI Buka Rute Baru, Bisa Langsung Ponorogo-Tangerang PP

Travel Update
Terbang ke Kuala Lumpur Bisa dari Bandara Kertajati, Mulai Mei

Terbang ke Kuala Lumpur Bisa dari Bandara Kertajati, Mulai Mei

Travel Update
Teluk Tekaka, Spot Wisata dengan Panorama Indah Mirip Pulau Padar

Teluk Tekaka, Spot Wisata dengan Panorama Indah Mirip Pulau Padar

Jalan Jalan
5 Tips Berwisata ke Hutan Kota GBK, Perhatikan Jam Buka

5 Tips Berwisata ke Hutan Kota GBK, Perhatikan Jam Buka

Travel Update
Panduan Transportasi Umum ke Taman Suropati, Naik Transjakarta dan KRL

Panduan Transportasi Umum ke Taman Suropati, Naik Transjakarta dan KRL

Travel Tips
Menikmati Pagi usai Sahur di Spot Riyadi, Yogyakarta

Menikmati Pagi usai Sahur di Spot Riyadi, Yogyakarta

Jalan Jalan
KEK Lido, Calon Wisata Baru di Bogor dengan Theme Park hingga Movieland

KEK Lido, Calon Wisata Baru di Bogor dengan Theme Park hingga Movieland

Travel Update
Panduan ke Hutan Kota GBK: Jam Buka, Fasilitas, dan Aturan Masuk

Panduan ke Hutan Kota GBK: Jam Buka, Fasilitas, dan Aturan Masuk

Travel Tips
4 Aktivitas di Taman Suropati Jakarta, Healing Sambil Baca Buku Gratis

4 Aktivitas di Taman Suropati Jakarta, Healing Sambil Baca Buku Gratis

Jalan Jalan
11 Juta Orang Indonesia Liburan ke Luar Negeri, Jokowi: Banyak Devisa Terbuang ke Negara Lain

11 Juta Orang Indonesia Liburan ke Luar Negeri, Jokowi: Banyak Devisa Terbuang ke Negara Lain

Travel Update
Pengalaman Keliling Museum Basoeki Abdullah, Tempat Berkarya hingga Akhir Hayatnya

Pengalaman Keliling Museum Basoeki Abdullah, Tempat Berkarya hingga Akhir Hayatnya

Jalan Jalan
Cara ke Hutan Kota GBK Naik MRT, KRL, dan Transjakarta

Cara ke Hutan Kota GBK Naik MRT, KRL, dan Transjakarta

Travel Tips
Meriahkan Ramadhan 2023, Supermal Karawaci Gelar Sejumlah Program untuk Pengunjung

Meriahkan Ramadhan 2023, Supermal Karawaci Gelar Sejumlah Program untuk Pengunjung

Travel Update
Panduan Lengkap ke Banyuwangi Park: Tiket Masuk hingga Aktivitas

Panduan Lengkap ke Banyuwangi Park: Tiket Masuk hingga Aktivitas

Travel Tips
Toilet Berusia 118 Tahun Jadi Tempat Wisata Baru di Paris

Toilet Berusia 118 Tahun Jadi Tempat Wisata Baru di Paris

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+