Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Mangrove BelagaOne Nunukan, Lindungi Bekantan dari Kepunahan

Kompas.com - 26/01/2021, 10:20 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan Kalimantan Utara membangun sebuah spot wisata hutan mangrove BelagaOne, untuk menggeliatkan perekonomian di masa pandemic Covid-19.

Nama BelagaOne diambil karena lokasinya berada di Belakang komplek perkantoran Gadis (Gabungan Dinas) I Nunukan.

Belaga memiliki arti belakang, sementara One berarti satu dalam bahasa Inggris. BelagaOne, merupakan penamaan bahasa milenial setempat.

Hutan mangrove dengan luasan lebih 2 Ha tersebut dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan 2020 sebesar Rp.1,6 miliar.

Selain dihuni puluhan kera berekor panjang, hutan mangrove yang terletak di belakang perkantoran Gadis I Nunukan ini, ternyata terdapat habitat Bekantan.

"Biasanya Bekantan tinggal di kedalaman hutan, ini mereka ada di dekat pemukiman penduduk," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Nunukan Syafaruddin, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Pantai Kayu Angin di Nunukan, Berpayung dan Berbangku Pelangi

Sejumlah Bekantan tersebut dikatakan sering menyambangi pemukiman penduduk, mengambil kelapa, dan tanaman umbi umbian di kebun masyarakat.

Salah satu sebab Bekantan kini berada tak jauh dari pemukiman, diduga akibat kerusakan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN).

Data UPT Dinas Kehutanan Nunukan mencatatkan, saat ini keberadaan HLPN, tersisa sekitar 1000 Ha, dari luasan sekitar 2.850 ha yang terpetakan sebelumnya.

Banyak areal HLPN menjelma kebun sawit dan kaplingan milik oknum yang tidak bertanggung jawab.

Butuh rumah aman dan makanan

Syafaruddin mengatakan, ada lebih dari 10 ekor Bekantan yang sempat dihitung oleh kelompok Sadar Wisata (Darwis) Nunukan Selatan yang sementara ini ditunjuk sebagai pengelola hutan Mangrove BelagaOne.

Eksistensi Bekantan, binatang khas Kalimantan yang dilindungi ini, tengah diupayakan oleh Pemkab Nunukan.

"Kita sudah usulkan anggaran pembuatan rumah Bekantan, juga tempat makannya, dan kita upayakan ada pawangnya, karena saat ini, mereka masih teramat liar dan berbahaya buat pengunjung," kata Syafar lagi.

Dengan adanya rumah perlindungan dan ketersediaan makan untuk Bekantan, diharapkan keberadaan mereka terus bertumbuh dan bisa menjadi sisi lain dari upaya Pemkab Nunukan dalam mewujudkan geliat ekonomi dari sector pariwisata, di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Wisata Desa Langgason Nunukan, Rafting di Sungai Perbatasan RI-Malaysia

Merambah pemukiman warga dan diburu

Syafar menegaskan, saat ini keberadaan Bekantan menjadi sebuah focus perhatian dari Disparpora Nunukan.

Bekantan yang kehilangan rumah habitat di HLPN, sering mencari makan di sekitar rumah penduduk, bahkan pernah ada kasus Bekantan merusak mobil masyarakat.

"Ada mobil parkir yang kacanya dipecah bekantan, kalau mereka melompat ke atap mobil pasti penyok juga karena Bekantan berat, itu juga yang kita fikirkan, mereka kesulitan makanan dan itu menjadi pemikiran kita," imbuhnya.

Ada juga informasi terjadinya perburuan Bekantan yang diterima Syafaruddin dari penduduk sekitar hutan Mangrove.

Salah satu aktivis pecinta mangrove dari Kelompok Darwis, Marhaba, mengakui adanya aktifitas perburuan liar Bekantan.

"Itulah kenapa sekarang mereka susah sekali dipanggil, ada dua ekor sudah yang kudengar kenak tembak, entah mau diapa itu barang, mungkin dimakan, kita berharap jangan ada yang begitu, kita akan usaha jaga Bekantan ini buat generasi kita," katanya.

Baik Syafaruddin ataupun Marhaba tak tahu pasti untuk apa perburuan tersebut.

Mereka menduga ada orang geram karena kebun atau barang miliknya dirusak Bekantan, seingga mereka marah, ataupun memang ada yang sengaja memburu mereka dengan alasan lain.

"Kita belum tahu pasti kenapa Bekantan dijadikan buruan, yang jelas memang keberadaan Bekantan terancam," tegasnya.

Baca juga: Liburan ke Kalimantan Utara, Mampir ke Museum Rumah Bundar

Upaya jangka pendek yang sementara bisa dilakukan Disparpora Nunukan adalah bekerja sama dengan Kelompok Darwis untuk menjaga hutan mangrove.

Selain itu, Disparpora berharap DPRD dan Pemkab Nunukan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) retribusi karcis masuk hutan mangrove.

"Setidaknya kalau setiap hari ada pengunjung, perburuan tidak terjadi, dan itu bisa menjadi salah satu solusi, karena dari hitungan kita, sejak kita bangun jeramba (jembatan kayu) sepanjang 800 meter disana, pada akhir 2020, ada lebih 1000 orang yang datang dalam seminggu, tentunya menjadi PAD juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com