KOMPAS.com – Seluruh tempat wisata di Banyumas, Jawa Tengah kembali dibuka di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 26 Januari – 8 Februari 2021.
“Sudah boleh buka, mulai tanggal 26 Januari 2021 kemarin. Dasarnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani pada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Perbup yang dimaksud adalah Perbup Banyumas Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Banyumas Tutup Semua Tempat Wisata, Periode Penutupan Dapat Diperpendek
Ketentuan tersebut tertera dalam Pasal 8 ayat (6), yakni selama PPKM berlangsung tempat wisata dapat membuka usahanya dengan ketentuan jumlah pengunjung paling banyak 30 persen dari kapasitas maksimal.
Sementara untuk jam operasionalnya, hanya diizinkan hingga pukul 15.00 WIB saja.
Tak itu saja, pihak pengelola tempat usaha juga diminta untuk melakukan random check rapid test antigen untuk para wisatawan yang dilaksanakan secara mandiri bekerja sama dengan laboratorium swasta.
Selain mengatur soal tempat wisata, Perbup tersebut juga mengatur beberapa hal lainnya. Di antaranya adalah mengenai penerapan protokol kesehatan yang ketat yang harus dilakukan oleh seluruh pengelola tempat usaha termasuk tempat wisata.
Bagi orang-orang dengan gejala sakit pernapasan dilarang masuk. Misalnya, sakit batuk, flu, dan sesak napas.
Pengelola tempat usaha juga harus mendorong pembayaran yang dilakukan secara nontunai.
Bagi tempat kuliner seperti restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe diizinkan untuk makan dan minum di tempat tapi jumlah pengunjungnya maksimal 25 persen dari kapasitas.
Jam operasional yang berlaku untuk tempat kuliner hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sementara untuk layanan makanan atau minuman dengan pesan antar atau dibawa pulang hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.