Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/01/2021, 17:05 WIB

KOMPAS.com – Sebanyak 22 tempat wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditutup karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang.

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @disparekrafdki, Senin (25/1/2021), penutupan berlangsung pada 26 Januari-8 Februari 2021.

Baca juga: 6 Hotel dengan Lokasi Strategis di Jakarta, Pas untuk Staycation

Kendati demikian, untuk kawasan Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Taman Margasatwa Ragunan, periode penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan 20 tempat wisata tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 20 tempat wisata di Jakarta yang masih tutup yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (28/1/2021):

  1. Kawasan Kota Tua
  2. Monas
  3. Wayang Orang Bharata
  4. Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah
  5. Taman Ismail Marzuki
  6. Tugu Proklamasi
  7. Taman Ismail Marzuki
  8. Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
  9. Rumah Si Pitung
  10. Pulau Onrust
  11. Pulau Cipir
  12. Pulau Kelor
  13. Taman Margasatwa Ragunan
  14. Taman Benyamin Sueb
  15. Museum Sejarah Jakarta
  16. Museum Taman Prasasti
  17. Museum Joang ‘45
  18. Museum MH Thamrin
  19. Museum Seni Rupa & Keramik
  20. Museum Wayang
  21. Museum Tekstil
  22. Museum Bahari
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+