Jangan lupa menyiapkan materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspor. Setelah semua persyaratan lengkap, kamu bisa menunjukkan kode booking atau barcode ke petugas imigrasi.
3. Pengecekan dokumen
Selanjutnya, petugas akan mengecek persyaratan dokumen yang kamu bawa. Jika dirasa sudah lengkap, kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor.
Selanjutnya, kamu perlu menunggu hingga nomor antrean dipanggil. Setelah itu, kamu akan diarahkan menuju ke ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Sebelum datang ke kantor Imigrasi, pastikan untuk menggunakan pakaian yang rapi agar lebih mudah dalam proses pembuatan paspor.
4. Proses foto, sidik jari, dan wawancara
Berikutnya, kamu akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Pakaian rapi yang kamu gunakan akan sangat membantu kelancaran proses ini. Pemohon diwajibkan mengenakan pakaian rapi berkerah dan tidak memakai baju berwarna putih.
Pakaian rapi yang sesuai ketentuan akan membuat foto paspor tampak layak saat diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.
Baca juga: Urus Paspor Datang ke Rumah dengan Eazy Passport, Ini Ketentuan dan Prosedurnya
Untuk celana, pria diharuskan memakai celana panjang. Sementara untuk perempuan, bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
5. Mendapatkan kode pembayaran
Jika proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara sudah selesai, pemohon akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.
Pembayaran paspor dapat dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara. Pembayaran dapat dilakukan di semua bank.
Baca juga: Daftar Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2021, Indonesia Nomor Berapa?
Kamu juga bisa membayar di kantor pos di wilayahmu karena kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran dan pengiriman paspor.
Biaya pembuatan paspor terbagi dua. Untuk paspor non-elektronik adalah Rp 350.000. Sementara untuk paspor elektronik, Rp 650.000.
6. Tunggu paspor datang ke rumah atau ambil di kantor imigrasi
Jika pembayaran sudah selesai dilakukan, kamu hanya perlu menunggu paspor barumu diantar langsung ke rumah. Hal ini bisa dilakukan jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia.
Selain menunggu paspor diantar ke rumah, kamu juga bisa mengambilnya sendiri ke kantor imigrasi di tanggal yang sudah ditentukan.
Paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran. Apabila mengambil paspor di kantor imigrasi, pastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku karena masih masa pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.