Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Tutup Perbatasan untuk Indonesia, Umrah Ditunda

Kompas.com - 03/02/2021, 21:00 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Indonesia merupakan salah satu dari 20 negara yang kedatangannya dilarang di Arab Saudi mulai Rabu (3/2/2021) pukul 21:00 waktu setempat.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda.

“Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Syarat Terbaru Umrah 2021, Batas Usia 18-60 Tahun

Zaky melanjutkan, dia prihatin akan langkah tersebut lantaran Penyelenggaa Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah semangat mempromosikan pogram umrah.

Tidak hanya itu, mereka juga sedang mempesiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi berlakukan kebijakan baru yakni jemaah berusia 18-60 tahun dapat melaksanakan kegiatan ibadah tesebut.

Menurut data dari Kementerian Agama, sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah yang masuk dalam daftar tunggu berusia di atas 50 tahun.

“Jadi setelah umur meningkat, otomatis volume keberangkatan meningkat. Bahkan travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup awal Februari sudah banyak yang buka,” kata Zaky.

Baca juga: Seperti Apa Perbedaan Umrah Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19?

Sementara jika dilihat dari sejak awal Covid-19 merebak dan kegiatan umrah ditunda pada 2020, sambungnya, total jemaah yang masuk dalam daftar tunggu secara keseluruhan adalah 59.757 orang.

Meski begitu, Zaky mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci. Semoga semua ada hikmahnya,” pungkas Zaky.

Arab Saudi larang 20 negara masuk ke sana karena Covid-19

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang warganya dilarang memasuki wilayahnya pada Selasa (2/2/2021).

Daftar yang masuk dalam larangan tersebut adalah Indonesia, Uni Emirat Arab, Mesir, Libanon, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Jerman.

Kemudian Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.

Baca juga: Biaya Umrah Saat Pandemi Naik, Harga Terendah Rp 26 Juta

Adapun, keputusan diambil guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 di sana. Namun, larangan tidak berlaku bagi diplomat dan staf medis, serta keluarga mereka.

Selain kedatangan internasional, larangan juga berlaku bagi pelancong yang transit pada 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan yang telah direncanakan ke Arab Saudi.

Adanya larangan tersebut membuat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberi imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana untuk menghubungi pihak penerbangan atau lainnya untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com