YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta terdampak kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tahap kedua.
Akibatnya puluhan hotel dan restoran tersebut memilih tutup dan sebagian harus menjual asetnya untuk membayar gaji karyawan dan operasional hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyampaikan anggota PHRI di DIY sebanyak 400 hotel dan restoran. Saat pandemi seperti sekarang anggota PHRI yang masih aktif ada sebanyak 171.
Baca juga: Pembatalan Hotel di Yogyakarta Capai 45 Persen Akibat PPKM
Sementara itu, jumlah hotel dan restoran yang masih aktif tetapi dengan kondisi terengah-engah ada sebanyak kurang lebih ada 100. Sebanyak 50 hotel dan restoran lainnya memilih untuk tutup karena sudah tidak mampu membayar beban dan cash flow sudah habis.
“50 hotel dan restoran itu terdiri dari kebanyakan hotel non bintang dan resto kecil atau rumah makan. Memang ada beberapa hotel bintang, bintang satu sampai empat ada. tapi tak banyak. Kebanyakan adalah non bintang,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/2/2020).
Ia mengaku sudah banyak pegawai yang dirumahkan karena hotel tutup.
“Sudah banyak dirumahkan. kalau yang 'mati' kan PHK. Padahal mereka tidak punya uang untuk pesangon dan lain-lain, satu-satunya jalan menjual aset,” ucap dia.
Menurutnya, jalan menjual aset diambil karena hotel dan restoran sudah tidak memiliki uang untuk membayar pegawai dan juga membayar tagihan. Seperti tagihan listrik, air, hingga pajak.
Baca juga: 6 Tempat Wisata di Yogyakarta untuk Menenangkan Diri
“Dia mau apalagi, yang untuk biaya karyawannya menggaji, menanggung tagihannya dari mana kalau sudah tak bisa apa-apa. Ya properti mereka (dijual). karena sudah tutup. Karena sudah tutup ya ngapain. Sudah tak ada kekuatannya,” ujar dia.
Pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah berupa relaksasi atau insentif yang diberikan dari pemerintah kepada para pengusaha hotel maupun restoran.
“Solusi relaksasi dan insentif, kemudian PHRI pusat mengrimkan ke pemerintah pusat. PHRI dair pusat dan daerah sudah menyampaikan keluhan kita, dan semua sama, butuh sentuhan dari pemerintah untuk bertahan. Harapannya, dijawab, kalau tak dijawab nanti korbannya bertambah,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.